NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026.


Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan indikasi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program revitalisasi yang diduga berkaitan dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Majene dan sejumlah kepala sekolah penerima manfaat.


Muh. Falar menilai pengawasan dari pihak kejaksaan mendesak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.


Ia juga meminta Kejari Majene mempertimbangkan pemanggilan sejumlah kepala sekolah penerima manfaat untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan intervensi tersebut.
Menurutnya, langkah klarifikasi diperlukan agar informasi yang beredar dapat ditelusuri dan persoalan yang dipersoalkan memperoleh kejelasan.


Dalam pernyataan tertulisnya, Muh. Falar turut merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, serta sejumlah pedoman dan kebijakan terkait pengamanan pembangunan strategis.


Ia juga menyinggung Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor B-1450/D/Ds/09/2023 dan surat yang disebut berkaitan dengan sinergi pengawalan program pembangunan serta revitalisasi satuan pendidikan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kejaksaan Agung RI.


Namun, ketepatan nomor, substansi, dan relevansi dokumen yang disebutkan tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi sebelum dijadikan dasar hukum dalam pemberitaan.


Muh. Falar berharap pengawasan terhadap program revitalisasi dapat membantu mencegah potensi penyimpangan serta memastikan pelaksanaannya sesuai tujuan program pemerintah di bidang pendidikan.



EPN Media menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan intervensi dan indikasi KKN tersebut merupakan bagian dari pernyataan Ketua NCW yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Informasi tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bukti bahwa pelanggaran telah terjadi.


Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, EPN Media membuka ruang konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, kepala sekolah penerima manfaat, dan Kejaksaan Negeri Majene agar masing-masing pihak dapat memberikan penjelasan sesuai fakta dan kewenangannya.

Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah terdapat informasi dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.**

BERITA TANPA BATAS

  • APAK–GRH Kembali Gelar Aksi di Kejari Makassar, Ishadul Desak Ketua KONI Ismail Segera Diperiksa

    MAKASSAR, 30 September 2026 — Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Gerakan Revolusi Hukum (GRH) kembali akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar pada Rabu, 30 September 2026, pukul 13.00 WITA. Aksi tersebut dipimpin Ketua GRH Ishadul, S.H. bersama Ketua APAK A. Akbar, dengan salah satu tuntutan utama mendesak Kejari Makassar…

  • ‎Dugaan Penganiayaan di Malunda Masuk Tahap Penyidikan, Polda Sulbar: Dua Pihak Saling Lapor, 11 Saksi Diperiksa‎

    Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di tengah kegiatan pawai kuda di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Selasa (29/9/2026) ‎‎Perkara yang sempat menyita perhatian publik dan ramai beredar di media sosial tersebut kini ditangani Polres Majene. Polda Sulawesi Barat memastikan proses hukum terhadap kasus itu terus berjalan dan seluruh…

  • Keterbatasan Armada Jenazah di Puskesmas Malunda, Pemerintah Diharapkan Beri Perhatian

    Keterbatasan armada pengangkut jenazah di wilayah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, diharapkan mendapat perhatian dari pemerintah. Kondisi tersebut kembali menjadi perhatian setelah adanya warga yang meninggal dunia di Puskesmas Malunda, Senin (28/9/2026).‎‎Pihak keluarga yang tengah berduka membutuhkan kendaraan untuk membawa jenazah ke rumah duka. Namun, hingga saat ini Puskesmas Malunda belum memiliki armada khusus pengangkut jenazah.‎‎Dalam…

  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *