NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026.


Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan indikasi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program revitalisasi yang diduga berkaitan dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Majene dan sejumlah kepala sekolah penerima manfaat.


Muh. Falar menilai pengawasan dari pihak kejaksaan mendesak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.


Ia juga meminta Kejari Majene mempertimbangkan pemanggilan sejumlah kepala sekolah penerima manfaat untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan intervensi tersebut.
Menurutnya, langkah klarifikasi diperlukan agar informasi yang beredar dapat ditelusuri dan persoalan yang dipersoalkan memperoleh kejelasan.


Dalam pernyataan tertulisnya, Muh. Falar turut merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, serta sejumlah pedoman dan kebijakan terkait pengamanan pembangunan strategis.


Ia juga menyinggung Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor B-1450/D/Ds/09/2023 dan surat yang disebut berkaitan dengan sinergi pengawalan program pembangunan serta revitalisasi satuan pendidikan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kejaksaan Agung RI.


Namun, ketepatan nomor, substansi, dan relevansi dokumen yang disebutkan tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi sebelum dijadikan dasar hukum dalam pemberitaan.


Muh. Falar berharap pengawasan terhadap program revitalisasi dapat membantu mencegah potensi penyimpangan serta memastikan pelaksanaannya sesuai tujuan program pemerintah di bidang pendidikan.



EPN Media menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan intervensi dan indikasi KKN tersebut merupakan bagian dari pernyataan Ketua NCW yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Informasi tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bukti bahwa pelanggaran telah terjadi.


Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, EPN Media membuka ruang konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, kepala sekolah penerima manfaat, dan Kejaksaan Negeri Majene agar masing-masing pihak dapat memberikan penjelasan sesuai fakta dan kewenangannya.

Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah terdapat informasi dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.**

BERITA TANPA BATAS

  • Bantuan Sembako Marak Disalurkan, Warga Toppo Justru Bertanya: “Apakah Saya Tidak Layak?”

    MAJENE, — Seorang warga di Dusun Toppo, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, mempertanyakan kelayakan dirinya untuk mendapatkan bantuan sosial, termasuk bantuan sembako dan program bedah rumah. Pertanyaan tersebut disampaikan seorang ibu melalui pesan pribadi kepada wartawan pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 16.54 WITA. Dalam pesannya, ia terlebih dahulu menyampaikan salam sebelum mempertanyakan apakah dirinya…

  • ‎Sasar Jaringan Narkotika, Polda Sulbar Amankan Tiga Orang dan Sita 16 Saset Diduga Sabu‎

    MAJENE,— Tim Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Rabu malam (19/8/2026).‎Informasi ini dihimpun dari keterangan kepolisian dan sejumlah portal media yang memberitakan pengungkapan kasus tersebut.‎‎Penindakan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Lingkungan Banua, Kelurahan…

  • POLSEK MALUNDA BERTINDAK, BURU PELAKU PENCURI MESIN KATINTING

    ‎MALUNDA — Dugaan pencurian mesin katinting yang menyasar tiga perahu nelayan di kawasan pesisir Pao Pao, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, kini ditindaklanjuti Polsek Malunda.‎‎Peristiwa tersebut diketahui warga pada Kamis pagi, 20 Agustus 2026. Tiga perahu nelayan yang berada di pinggir pantai didapati dalam kondisi telah diobrak-abrik. Dari tiga mesin katinting yang menjadi sasaran, satu mesin…

  • DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, membantah informasi yang menyebut sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Majene tidak terakomodasi dalam penggajian. Rabu 28/10/2026 Saat di konfirmasi Menurut Napirman, dari total 5.749 PPPK yang terdaftar dalam database, sekitar 2.000 lebih telah dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan. Sementara itu, sekitar…


  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *