NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026.


Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan indikasi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program revitalisasi yang diduga berkaitan dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Majene dan sejumlah kepala sekolah penerima manfaat.


Muh. Falar menilai pengawasan dari pihak kejaksaan mendesak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.


Ia juga meminta Kejari Majene mempertimbangkan pemanggilan sejumlah kepala sekolah penerima manfaat untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan intervensi tersebut.
Menurutnya, langkah klarifikasi diperlukan agar informasi yang beredar dapat ditelusuri dan persoalan yang dipersoalkan memperoleh kejelasan.


Dalam pernyataan tertulisnya, Muh. Falar turut merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, serta sejumlah pedoman dan kebijakan terkait pengamanan pembangunan strategis.


Ia juga menyinggung Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor B-1450/D/Ds/09/2023 dan surat yang disebut berkaitan dengan sinergi pengawalan program pembangunan serta revitalisasi satuan pendidikan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kejaksaan Agung RI.


Namun, ketepatan nomor, substansi, dan relevansi dokumen yang disebutkan tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi sebelum dijadikan dasar hukum dalam pemberitaan.


Muh. Falar berharap pengawasan terhadap program revitalisasi dapat membantu mencegah potensi penyimpangan serta memastikan pelaksanaannya sesuai tujuan program pemerintah di bidang pendidikan.



EPN Media menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan intervensi dan indikasi KKN tersebut merupakan bagian dari pernyataan Ketua NCW yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Informasi tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bukti bahwa pelanggaran telah terjadi.


Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, EPN Media membuka ruang konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, kepala sekolah penerima manfaat, dan Kejaksaan Negeri Majene agar masing-masing pihak dapat memberikan penjelasan sesuai fakta dan kewenangannya.

Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah terdapat informasi dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.**

BERITA TANPA BATAS

  • Bocah di Malunda Meninggal Dunia Tersambar Petir Saat Mandi di Laut

    Duka menyelimuti kecamatan Malunda, Seorang anak berusia 10 tahun, yang diketahui masih duduk di bangku kelas 4 SD, dilaporkan meninggal dunia akibat tersambar petir di lingkungan Karewaca , Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Senin, 4 Mei, sekitar pukul 15.30 WITA. Berdasarkan keterangan warga setempat, peristiwa tragis ini terjadi saat korban bersama beberapa temannya sedang mandi…

  • Polsek Malunda Redam Kasus Guru-Siswa, Damai Tercapai Konflik Ditutup Dengan Bermartabat

    Rabu, 29 April 2026, Sekitar pukul 20:30 Wita, pihak Polsek Malunda Resor Mejene, memfasilitasi proses mediasi antara orang tua siswa dan pihak sekolah terkait kasus dugaan penganiayaan yang sebelumnya mencuat di lingkungan SMP Negeri 1 Malunda. Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh kepala sekolah beserta jajaran guru, orang tua siswa, serta melibatkan tokoh masyarakat setempat sebagai…

  • ‎Dugaan Penganiayaan Siswa oleh Oknum Guru di SMPN 1 Malunda, Kasus Dilaporkan ke Polisi

    Seorang siswa bernama Muhammad Revan, warga Kaloran, Kecamatan Malunda, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru di lingkungan SMP Negeri 1 Malunda. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada hari Senin 27/4/2026, usai pelaksanaan upacara bendera di area sekolah.‎‎Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat seorang guru perempuan mencukur rambut Revan karena dianggap terlalu panjang. Namun, dalam…

  • Fasilitas Penanganan ODGJ Didorong Jadi Prioritas, Kadinkes Majene Apresiasi Aspirasi BPKP NKRI,‎

    Fasilitas Penanganan ODGJ Didorong Jadi Prioritas, Kadinkes Majene Apresiasi Aspirasi BPKP NKRI,‎

    Kadis kesehatan Majene: Dra. Hj. Yuliani, M.Adm.Pemb.


  • Dermawan Buka Suara! Akui Pukul Ilham, Sebut Dipicu Utang Piutang

    Dermawan Buka Suara! Akui Pukul Ilham, Sebut Dipicu Utang Piutang

    MAJENE, EPN Media – Seorang pria bernama Dermawan mengaku terlibat dalam pemukulan terhadap Ilham. Ia menegaskan, peristiwa tersebut dipicu persoalan pribadi terkait utang-piutang dan penggunaan namanya untuk meminjam uang, bukan berkaitan dengan laporan dugaan suap dan penipuan proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene. Dalam klarifikasinya, Dermawan mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, dirinya sempat bertemu dan berbincang…


  • Pemdes Sulai Gelar Musyawarah Perubahan APBDes 2026, Anggaran Siltap Dialihkan‎

    Pemdes Sulai Gelar Musyawarah Perubahan APBDes 2026, Anggaran Siltap Dialihkan‎

    Pemerintah Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, menggelar musyawarah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dihadiri pendamping desa, para kepala dusun, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Jumat, (30/10/2026). ‎‎Dalam musyawarah tersebut, salah satu pembahasan utama adalah pergeseran anggaran penghasilan tetap (siltap) yang sebelumnya dialokasikan untuk…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *