NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026.


Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan indikasi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program revitalisasi yang diduga berkaitan dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Majene dan sejumlah kepala sekolah penerima manfaat.


Muh. Falar menilai pengawasan dari pihak kejaksaan mendesak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.


Ia juga meminta Kejari Majene mempertimbangkan pemanggilan sejumlah kepala sekolah penerima manfaat untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan intervensi tersebut.
Menurutnya, langkah klarifikasi diperlukan agar informasi yang beredar dapat ditelusuri dan persoalan yang dipersoalkan memperoleh kejelasan.


Dalam pernyataan tertulisnya, Muh. Falar turut merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, serta sejumlah pedoman dan kebijakan terkait pengamanan pembangunan strategis.


Ia juga menyinggung Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor B-1450/D/Ds/09/2023 dan surat yang disebut berkaitan dengan sinergi pengawalan program pembangunan serta revitalisasi satuan pendidikan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kejaksaan Agung RI.


Namun, ketepatan nomor, substansi, dan relevansi dokumen yang disebutkan tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi sebelum dijadikan dasar hukum dalam pemberitaan.


Muh. Falar berharap pengawasan terhadap program revitalisasi dapat membantu mencegah potensi penyimpangan serta memastikan pelaksanaannya sesuai tujuan program pemerintah di bidang pendidikan.



EPN Media menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan intervensi dan indikasi KKN tersebut merupakan bagian dari pernyataan Ketua NCW yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Informasi tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bukti bahwa pelanggaran telah terjadi.


Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, EPN Media membuka ruang konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, kepala sekolah penerima manfaat, dan Kejaksaan Negeri Majene agar masing-masing pihak dapat memberikan penjelasan sesuai fakta dan kewenangannya.

Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah terdapat informasi dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.**

BERITA TANPA BATAS

  • Benda diduga bius ikan ditemukan di Pantai Rawa-Rawang, Desa Bonde-Bonde perkuat aturan antisipasi illegal fishing

    MAJENE — Praktik penangkapan ikan yang diduga menggunakan bahan pembius kembali menjadi perhatian setelah sebuah benda berisi cairan ditemukan oleh nelayan di sekitar Pantai Rawa-Rawang, Desa Bonde-Bonde, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Benda tersebut ditemukan oleh nelayan penangkap cumi, pada malam Senin, 18 Oktober. Temuan ini menimbulkan dugaan adanya alat atau bahan yang…

  • ‎Pertanyakan Tuduhan Almarhum Suami Gelapkan Uang Kampanye Hj Mahdalena, Jenk Fitry Dipolisikan

    Kota Bima.- Nurfitryaningsi alias Jenk Fitry dan Mega Kurniawati, jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima terkait kasus ungkapan kata-kata tidak senonoh terhadap Wardan Boftem.‎‎Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kasus itu bermula dari akun Facebook bernama Denalex Atabranta Denalex memposting kekecewaan terhadap kinerja anggota DPR RI Hj. Mahdalena, MM…

  • ‎Damkar, Satpol PP, TNI, dan Warga Bersatu Jinakkan Karhutla, Api Mendekati Sekolah!

    MAJENE – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Kamis (15/10/2026), menghanguskan sekitar 4–5 hektare lahan. Kobaran api yang muncul sekitar pukul 13.00 WITA itu bergerak dari arah barat ke timur hingga mendekati bangunan sekolah. ‎Situasi tersebut memicu aksi cepat petugas pemadam kebakaran (Damkar), Satpol PP, personel TNI,…

  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…


  • Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut. Klarifikasi itu…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *