Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut.

Klarifikasi itu menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya muncul pemberitaan mengenai dugaan setoran uang dari sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan upaya memperoleh pekerjaan dalam program revitalisasi sekolah.

Sebagaimana diberitakan Teluk Mandar, Ardiansyah menjelaskan bahwa pertemuannya dengan seorang warga bernama Ilham di Kantor Bupati Majene berkaitan dengan pengaduan persoalan keuangan yang disampaikan pihak tersebut.

‎Menurut penjelasan yang dimuat dalam pemberitaan itu, pertemuan tersebut berlangsung dalam konteks pelayanan pengaduan masyarakat dan upaya memediasi persoalan yang dilaporkan.

Ardiansyah juga membantah bahwa dirinya maupun Bupati Majene terlibat dalam persoalan keuangan yang disampaikan tersebut.

‎Keterangan itu merupakan klarifikasi dari pihak Sekda sebagaimana diberitakan Teluk Mandar. EPN Media belum memperoleh konfirmasi langsung dari Ardiansyah untuk kepentingan pemberitaan ini.

‎Dalam pemberitaan yang sama, Ardiansyah menyampaikan rencana memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Imran untuk dimintai keterangan setelah dirinya kembali dari ibadah umrah.

‎Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjelaskan duduk perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk hubungan antara pihak-pihak yang disebut dan transaksi keuangan yang dipersoalkan.

‎Namun, rencana pemanggilan tersebut belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa pihak yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran. Keterangan setiap pihak tetap perlu diuji berdasarkan bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

‎Sebelumnya, dugaan aliran dana Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Majene menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak disebut mengaku telah menyerahkan uang dengan harapan memperoleh pekerjaan dalam program tersebut.

‎Apabila terdapat penyerahan uang sebagaimana yang diceritakan para pihak, persoalan tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan bukti transaksi, tujuan pembayaran, pihak penerima, serta ada atau tidaknya kesepakatan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pemerintah.

‎Hingga kini, dugaan tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum memerlukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan kewenangan pihak yang berwenang.

‎EPN Media menempatkan klarifikasi Sekda sebagai bagian penting dalam perkembangan pemberitaan ini. Bantahan pihak yang disebut harus mendapat ruang yang proporsional, sebagaimana informasi dari pihak yang mengaku dirugikan juga perlu ditelusuri secara serius.

‎Media tidak bertugas menghakimi, tetapi berkewajiban menyampaikan informasi yang menyangkut kepentingan publik secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

‎EPN Media tetap berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari Sekda Majene serta membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan koreksi bagi seluruh pihak terkait.

Perkembangan selanjutnya akan ditelusuri berdasarkan keterangan para pihak dan bukti yang dapat diverifikasi.

BERITA TANPA BATAS

  • ‎TABRAK LARI DI TALUDU MULAI TERUNGKAP! Polisi Kantongi Identitas Mobil, Ternyata Bukan Warna Kuning‎

    Kasus tabrak lari yang terjadi di wilayah Taludu, Kabupaten Mamuju, dan melibatkan korban warga Desa Mekatta, Kecamatan Malunda, mulai menemui titik terang.‎‎Sebelumnya, informasi awal dari saksi di lokasi menyebutkan bahwa kendaraan pelaku merupakan mobil berwarna kuning. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Lalu Lintas melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, informasi tersebut tidak benar.‎‎Diduga,…

  • Bocah di Malunda Meninggal Dunia Tersambar Petir Saat Mandi di Laut

    Duka menyelimuti kecamatan Malunda, Seorang anak berusia 10 tahun, yang diketahui masih duduk di bangku kelas 4 SD, dilaporkan meninggal dunia akibat tersambar petir di lingkungan Karewaca , Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Senin, 4 Mei, sekitar pukul 15.30 WITA. Berdasarkan keterangan warga setempat, peristiwa tragis ini terjadi saat korban bersama beberapa temannya sedang mandi…

  • Polsek Malunda Redam Kasus Guru-Siswa, Damai Tercapai Konflik Ditutup Dengan Bermartabat

    Rabu, 29 April 2026, Sekitar pukul 20:30 Wita, pihak Polsek Malunda Resor Mejene, memfasilitasi proses mediasi antara orang tua siswa dan pihak sekolah terkait kasus dugaan penganiayaan yang sebelumnya mencuat di lingkungan SMP Negeri 1 Malunda. Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh kepala sekolah beserta jajaran guru, orang tua siswa, serta melibatkan tokoh masyarakat setempat sebagai…

  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *