Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut.

Klarifikasi itu menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya muncul pemberitaan mengenai dugaan setoran uang dari sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan upaya memperoleh pekerjaan dalam program revitalisasi sekolah.

Sebagaimana diberitakan Teluk Mandar, Ardiansyah menjelaskan bahwa pertemuannya dengan seorang warga bernama Ilham di Kantor Bupati Majene berkaitan dengan pengaduan persoalan keuangan yang disampaikan pihak tersebut.

‎Menurut penjelasan yang dimuat dalam pemberitaan itu, pertemuan tersebut berlangsung dalam konteks pelayanan pengaduan masyarakat dan upaya memediasi persoalan yang dilaporkan.

Ardiansyah juga membantah bahwa dirinya maupun Bupati Majene terlibat dalam persoalan keuangan yang disampaikan tersebut.

‎Keterangan itu merupakan klarifikasi dari pihak Sekda sebagaimana diberitakan Teluk Mandar. EPN Media belum memperoleh konfirmasi langsung dari Ardiansyah untuk kepentingan pemberitaan ini.

‎Dalam pemberitaan yang sama, Ardiansyah menyampaikan rencana memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Imran untuk dimintai keterangan setelah dirinya kembali dari ibadah umrah.

‎Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjelaskan duduk perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk hubungan antara pihak-pihak yang disebut dan transaksi keuangan yang dipersoalkan.

‎Namun, rencana pemanggilan tersebut belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa pihak yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran. Keterangan setiap pihak tetap perlu diuji berdasarkan bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

‎Sebelumnya, dugaan aliran dana Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Majene menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak disebut mengaku telah menyerahkan uang dengan harapan memperoleh pekerjaan dalam program tersebut.

‎Apabila terdapat penyerahan uang sebagaimana yang diceritakan para pihak, persoalan tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan bukti transaksi, tujuan pembayaran, pihak penerima, serta ada atau tidaknya kesepakatan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pemerintah.

‎Hingga kini, dugaan tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum memerlukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan kewenangan pihak yang berwenang.

‎EPN Media menempatkan klarifikasi Sekda sebagai bagian penting dalam perkembangan pemberitaan ini. Bantahan pihak yang disebut harus mendapat ruang yang proporsional, sebagaimana informasi dari pihak yang mengaku dirugikan juga perlu ditelusuri secara serius.

‎Media tidak bertugas menghakimi, tetapi berkewajiban menyampaikan informasi yang menyangkut kepentingan publik secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

‎EPN Media tetap berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari Sekda Majene serta membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan koreksi bagi seluruh pihak terkait.

Perkembangan selanjutnya akan ditelusuri berdasarkan keterangan para pihak dan bukti yang dapat diverifikasi.

BERITA TANPA BATAS

  • Kasus Pemukulan dan Pembakaran Motor di Malunda Berakhir Damai, Polsek Fasilitasi Mediasi Kedua Pihak

    Majene — Perkembangan terbaru terkait insiden pemukulan yang berujung pada pembakaran dua unit sepeda motor di Dusun Lombong, Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, akhirnya menemui titik terang. Melalui upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, kedua pihak yang sebelumnya berselisih kini sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara damai. Proses mediasi berlangsung pada Jumat…

  • Polemik Tanah KOPDES Sulai. Pemda Keliru Maknai SE Mendagri, Potensi Masalah Hukum. Gubernur, Bupati dan DPRD Harus Bertindak

    Majene, Sabtu 14 Maret – Polemik pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, semakin memanas. Pemerintah Kabupaten Majene (Pemda) memberikan penjelasan yang keliru dan menyesatkan terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 100.3.1.3/4911/SJ Tahun 2025 yang mengatur pemanfaatan BMD untuk kegiatan KDKMP. Dalam pesan yang…

  • Anggota Polisi, Polsek Malunda Pantau Jagung di Desa Bambangan

    Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal, Bhabinkamtibmas Polsek Malunda Pantau Jagung Usia 30 Hari di Desa Bambangan Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Malunda Polres Majene, AIPDA Ansar Dg. Tinggi, melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan tanaman jagung milik warga di Dusun Bambangan, Desa Bambangan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Jumat (13/3/2026). Kegiatan pemantauan tersebut…

  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *