Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut.

Klarifikasi itu menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya muncul pemberitaan mengenai dugaan setoran uang dari sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan upaya memperoleh pekerjaan dalam program revitalisasi sekolah.

Sebagaimana diberitakan Teluk Mandar, Ardiansyah menjelaskan bahwa pertemuannya dengan seorang warga bernama Ilham di Kantor Bupati Majene berkaitan dengan pengaduan persoalan keuangan yang disampaikan pihak tersebut.

‎Menurut penjelasan yang dimuat dalam pemberitaan itu, pertemuan tersebut berlangsung dalam konteks pelayanan pengaduan masyarakat dan upaya memediasi persoalan yang dilaporkan.

Ardiansyah juga membantah bahwa dirinya maupun Bupati Majene terlibat dalam persoalan keuangan yang disampaikan tersebut.

‎Keterangan itu merupakan klarifikasi dari pihak Sekda sebagaimana diberitakan Teluk Mandar. EPN Media belum memperoleh konfirmasi langsung dari Ardiansyah untuk kepentingan pemberitaan ini.

‎Dalam pemberitaan yang sama, Ardiansyah menyampaikan rencana memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Imran untuk dimintai keterangan setelah dirinya kembali dari ibadah umrah.

‎Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjelaskan duduk perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk hubungan antara pihak-pihak yang disebut dan transaksi keuangan yang dipersoalkan.

‎Namun, rencana pemanggilan tersebut belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa pihak yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran. Keterangan setiap pihak tetap perlu diuji berdasarkan bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

‎Sebelumnya, dugaan aliran dana Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Majene menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak disebut mengaku telah menyerahkan uang dengan harapan memperoleh pekerjaan dalam program tersebut.

‎Apabila terdapat penyerahan uang sebagaimana yang diceritakan para pihak, persoalan tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan bukti transaksi, tujuan pembayaran, pihak penerima, serta ada atau tidaknya kesepakatan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pemerintah.

‎Hingga kini, dugaan tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum memerlukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan kewenangan pihak yang berwenang.

‎EPN Media menempatkan klarifikasi Sekda sebagai bagian penting dalam perkembangan pemberitaan ini. Bantahan pihak yang disebut harus mendapat ruang yang proporsional, sebagaimana informasi dari pihak yang mengaku dirugikan juga perlu ditelusuri secara serius.

‎Media tidak bertugas menghakimi, tetapi berkewajiban menyampaikan informasi yang menyangkut kepentingan publik secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

‎EPN Media tetap berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari Sekda Majene serta membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan koreksi bagi seluruh pihak terkait.

Perkembangan selanjutnya akan ditelusuri berdasarkan keterangan para pihak dan bukti yang dapat diverifikasi.

BERITA TANPA BATAS

  • Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan, Keluarga Bocah di Lombong Timur Menolak Dilakukan Otopsi

    Terkait penemuan jenazah seorang bocah di Desa Lombong pada pukul 17:00 kamis, (5/3/2026) hanyut di sungai yang ditemukan seorang pemancing di kolong jembatan deking , Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, pihak kepolisian menyampaikan klarifikasi resmi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal atau visum luar yang dilakukan oleh tenaga medis di Puskesmas Malunda, tidak…

  • Kapolsek Malunda Pimpin Langsung Penanganan Kasus Bocah Ditemukan Hanyut di Jembatan Deking

    Menindaklanjuti penemuan jenazah bocah berinisial Sa (L) di bawah kolong Jembatan Deking pada pukul 17:00, Manaraya dusun lombong induk, Desa Lombong, Kecamatan Malunda, aparat kepolisian dari Polsek Malunda segera bergerak melakukan penanganan. Kamis (5/3/2026). Kapolsek Malunda, IPTU Antonius , bersama jajaran anggota turun langsung ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Jenazah korban kemudian…

  • Warga Malunda Digegerkan, Bocah 3 Tahun yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Deking

    Warga Dusun Manaraya, Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang bocah yang diperkirakan berusia sekitar 3–4 tahun, pada Kamis sore, (5/3/2026). Sebelumnya pukul 14 :00 WITA Warga setempat melaporkan bahwa seorang bocah hilang dan sedang dicari oleh keluarga serta masyarakat sekitar. Pencarian sempat dilakukan oleh warga di sekitar lingkungan tempat tinggal…

  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *