DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

DPRD Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, membantah informasi yang menyebut sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Majene tidak terakomodasi dalam penggajian. Rabu 28/10/2026

Saat di konfirmasi Menurut Napirman, dari total 5.749 PPPK yang terdaftar dalam database, sekitar 2.000 lebih telah dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan. Sementara itu, sekitar 3.000 lainnya bukan berarti seluruhnya tidak menerima gaji.

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 PPPK telah mendapatkan gaji melalui anggaran pada instansi tempat mereka bekerja masing masing.

Dengan demikian, persoalan yang masih perlu dicarikan solusi, menurut Napirman, adalah sekitar 2.000 PPPK yang belum memiliki sumber anggaran atau amparan gaji.

“Keliru kalau disebut 3.000 orang semuanya tidak ter-cover dalam penggajian. Dari jumlah itu, sekitar 1.000 lebih sudah digaji melalui instansi masing-masing. Yang belum memiliki amparan gaji sekitar 1.000 orang,” jelasnya.

Napirman mengatakan, pihaknya akan mendorong pendataan lebih lanjut untuk memastikan siapa saja PPPK pw yang aktif bekerja tetapi belum memiliki sumber anggaran untuk pembayaran gaji.

Ia juga menyebut DPRD akan memperjuangkan persoalan tersebut, termasuk dengan melihat kemungkinan ketersediaan anggaran daerah, seperti sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).

“Data mereka harus dikumpulkan terlebih dahulu, siapa saja yang aktif bekerja dan belum memiliki ampara gaji. Insyaallah akan kami perjuangkan, apalagi jika masih ada anggaran atau SiLPA yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Napirman untuk PPPK Penuh waktu menyebut Paling lambat diterima bulan 11 dan akan dirapel,

“Laporkan ke DPRD jika ada PPPK yang tdk Terima gaji ful selama satu tahun anggaran” Ungkapnya

Klarifikasi ini menjadi bagian penting dari pembahasan persoalan penggajian PPPK paruh waktu dan penuh waktu di Kabupaten Majene.

Sebelumnya, perhatian publik tertuju pada nasib ribuan PPPK setelah muncul pertanyaan mengenai jumlah pegawai yang telah terakomodasi dalam APBD Perubahan.

Meski demikian, kepastian jumlah pegawai yang telah memiliki alokasi anggaran, besaran kebutuhan gaji, serta sumber pembiayaan bagi sekitar 2.000 PPPK paruh waktu yang belum memiliki amparan gaji masih perlu dipastikan melalui data resmi pemerintah daerah.

EPN Media akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut, termasuk upaya DPRD dan pemerintah daerah dalam mencari solusi agar PPPK yang aktif bekerja memperoleh kepastian pembayaran haknya.

BERITA TANPA BATAS

  • Tapalang Siap Berguncang! Zumba Party 2026 Hadirkan Hiburan Spektakuler dan Hadiah Menarik

    ‎Tapalang, Sulawesi Barat – Semangat hidup sehat akan kembali menggema di Tapalang melalui kegiatan Zumba Party Tapalang 2026, sebuah ajang olahraga dan hiburan yang dipersiapkan menjadi salah satu kegiatan paling meriah bulan ini. ‎Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan senam zumba sebagai sarana menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga menjadi wadah silaturahmi bagi masyarakat, komunitas, dan pecinta…

  • Polsek Malunda Respons Cepat Keluhan Warga Terkait Pembakaran Arang di Samalio

    Aktivitas pembakaran arang tempurung kelapa di Dusun Samalio, Desa Mekkatta, yang dikeluhkan sejumlah warga akibat dampak asapnya, kini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Keluhan masyarakat tersebut berawal dari keresahan warga yang merasa terganggu oleh asap hasil pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan permukiman. Senin, (8-juni2026) Sebelum pengaduan disampaikan kepada pihak kepolisian, pemerintah setempat melalui Kepala…

  • Sampah Laut Jadi Rezeki, PSC 119 Siapkan Skema Beli Plastik dari Nelayan dan Warga Pesisir.

    Majene, 7 Juni 2026 – Upaya menekan pencemaran sampah di wilayah pesisir terus didorong berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua PSC 119, Aslan Sidang, yang menggagas program pembelian sampah plastik dari masyarakat pesisir dan para nelayan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan laut. Gagasan tersebut disampaikan Aslan pada Minggu (7/6/2026). Ia menilai persoalan sampah laut…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *