Dermawan Buka Suara! Akui Pukul Ilham, Sebut Dipicu Utang Piutang

MAJENE, EPN Media – Seorang pria bernama Dermawan mengaku terlibat dalam pemukulan terhadap Ilham. Ia menegaskan, peristiwa tersebut dipicu persoalan pribadi terkait utang-piutang dan penggunaan namanya untuk meminjam uang, bukan berkaitan dengan laporan dugaan suap dan penipuan proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene.

Dalam klarifikasinya, Dermawan mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, dirinya sempat bertemu dan berbincang dengan Ilham selama beberapa jam. Pertemuan itu dimanfaatkan untuk menagih utang sekaligus mempertanyakan penggunaan namanya oleh Ilham dalam urusan pinjaman yang menurutnya tidak disertai pertanggungjawaban.

Namun, saat keduanya masih berbincang, Ilham disebut tiba-tiba melarikan diri. Dermawan kemudian mengejarnya hingga keduanya terjatuh.

Menurut versi Dermawan, setelah terjatuh, Ilham lebih dahulu bangkit dan menendang bagian perutnya. Keduanya kemudian kembali berdiri, sebelum Ilham disebut kembali memukul menggunakan sepatu.

Dermawan mengaku baru membalas setelah dirinya menerima tindakan kekerasan tersebut.

“Saya tidak mungkin memukul kalau bukan Ilham yang lebih dahulu memukul saya,” demikian penegasan Dermawan dalam klarifikasinya.

Ia juga membantah adanya hubungan antara insiden tersebut dengan persoalan dugaan suap dan penipuan proyek revitalisasi sekolah. Dermawan menyebut persoalan itu murni berkaitan dengan utang-piutang pribadi yang menurutnya telah merugikan nama baik dan harga dirinya.

Sebelumnya, Ilham menjadi perhatian publik setelah terbaring menjalani perawatan di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Majene, Kamis (29/10/2026), usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal (OTK) di Lingkungan Lembang.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan karena muncul di tengah bergulirnya laporan dugaan suap dan penipuan proyek revitalisasi 13 sekolah di Kabupaten Majene yang sebelumnya dilaporkan Ilham ke Polda Sulawesi Barat.

Meski Dermawan telah menyampaikan klarifikasi dan membantah adanya kaitan dengan persoalan proyek revitalisasi, hubungan antara kedua peristiwa tersebut belum dapat disimpulkan tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

Redaksi menegaskan bahwa kronologi yang disampaikan Dermawan merupakan keterangan dari pihak yang bersangkutan. Konfirmasi dari Ilham, pemeriksaan kepolisian, serta bukti-bukti pendukung tetap diperlukan untuk memastikan siapa yang lebih dahulu melakukan kekerasan dan bagaimana peristiwa tersebut sebenarnya terjadi.

EPN Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

© EPN Media

BERITA TANPA BATAS

  • Kebakaran 4 Hektare di Lombang, Polisi Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau

    MAJENE – Kebakaran lahan kembali menjadi peringatan serius bagi warga di tengah musim kemarau dan kondisi angin kencang. Lahan milik warga di Dusun Buttutala, Desa Lombang, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, terbakar pada Senin (5/10/2026), dengan luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 4 hektare. Informasi kebakaran pertama kali diterima pihak kepolisian sekitar pukul 16.00 WITA setelah…

  • Dinsos Majene Salurkan Bantuan kepada Ruslan, Korban Pengeroyokan

    Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majene bersama Pemerintah Kecamatan Malunda serta Pemerintah Desa Maliaya mengunjungi Ruslan, korban pengeroyokan yang kasusnya sempat menjadi perhatian publik. Dalam kunjungan tersebut, Dinsos Majene turut menyerahkan bantuan berupa perlengkapan tidur, seperti kasur/matras dan selimut, serta perlengkapan mandi. Senin, (5/10/2025) ‎Kepala Bidang Dinas Sosial Kabupaten Majene, Saddam Husain, mengatakan bantuan tersebut diberikan…

  • BBM Jadi Sorotan, Bupati Majene Turunkan Tim Awasi SPBU Malunda dan Tammerodo

    Majene-Persoalan harga, distribusi hingga ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Majene. Minggu (4/10/2026) ‎‎Bupati Majene secara resmi menugaskan jajaran kecamatan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian langsung terhadap SPBU, termasuk SPBU di Kecamatan Malunda dan Tammerodo.‎Hal itu tertuang dalam Surat Tugas Bupati Majene Nomor: B.800.1.11.1/2318/X/2026, tertanggal 2 Oktober 2026.‎‎Surat…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *