Gaji PPPK Mulai Masuk Rekening, Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu di Majene Masih Menunggu Kepastian

MAJENE – Aksi unjuk rasa mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) terkait tambahan anggaran daerah dan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berujung pada dialog bersama pimpinan dan anggota DPRD.

Subhan sebagai Korlap aksi. Usai menyampaikan orasi, massa aksi melakukan dialog dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Diskusi berlangsung alot dan sempat diwarnai ketegangan sebelum menghasilkan sejumlah kesepakatan yang kini ditunggu realisasinya.

Salah satu tuntutan utama mahasiswa menyangkut penggajian PPPK penuh waktu dan paruh waktu, yang hingga kini menjadi perhatian para tenaga honorer dan masyarakat.

Dalam dialog tersebut, Ma’ruf menjelaskan bahwa proses administrasi penggajian PPPK penuh waktu telah selesai. Pembayaran disebut tinggal menunggu penyaluran dana secara bertahap ke rekening masing-masing penerima.

“Penggajian PPPK mulai hari ini sudah mulai masuk ke rekening. Kemungkinan ada yang sedikit terlambat karena persoalan di bank yang sudah tutup,” ujar Ma’ruf.

Sementara itu, persoalan PPPK paruh waktu menjadi sorotan lebih serius. Jumlahnya disebut mencapai lebih dari 2.000 orang, tetapi penggajiannya belum dapat dipastikan akan mencakup seluruh tenaga yang bersangkutan.

Menurut penjelasan dalam dialog, penggajian diprioritaskan bagi mereka yang sebelumnya telah memiliki riwayat honor dan datanya tidak lolos dalam seleksi atau penetapan PPPK penuh waktu. Adapun tenaga yang tidak memiliki dasar administrasi atau riwayat honor sebagaimana dipersyaratkan disebut belum terakomodasi dalam skema pembayaran tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai nasib tenaga PPPK paruh waktu yang belum masuk dalam daftar penerima penghasilan. Mahasiswa menilai persoalan tersebut membutuhkan kejelasan data, mekanisme penggajian, serta kepastian penganggaran agar tidak menimbulkan ketidakadilan di antara para tenaga yang telah mengabdi.

Sebagai tindak lanjut, pihak yang terlibat dalam dialog menyepakati penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Selain itu, pembahasan penganggaran untuk PPPK paruh waktu akan ditindaklanjuti dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam kesepakatan yang disampaikan saat dialog, seluruh PPPK paruh waktu ditargetkan dapat dimasukkan dalam penganggaran pada 2027. Namun, komitmen tersebut masih harus dikawal hingga tertuang dalam dokumen anggaran dan benar-benar direalisasikan.

Selasa, Data Penggajian PPPK Akan Dibuka

Sebagai langkah konkret, pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa mendatang di DPRD. Dalam pertemuan itu, mahasiswa akan meminta data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengenai PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Data tersebut diharapkan dapat menjelaskan siapa saja yang telah menerima gaji, siapa yang belum dibayarkan, serta apa yang menjadi dasar penentuan penerima penghasilan.

“Kami akan meminta data BKPSDM terkait PNS, PPPK penuh waktu, dan paruh waktu. Kami juga akan meminta data siapa saja yang menerima gaji dan siapa yang belum,” ujar Ma’ruf.

Keterbukaan data dinilai penting agar persoalan penggajian tidak berhenti pada penjelasan dalam forum dialog, tetapi dapat diperiksa berdasarkan dokumen administrasi dan penganggaran yang jelas.

Koordinator lapangan aksi, Subhan, memimpin mahasiswa dalam menyampaikan tuntutan tersebut sebagai bentuk desakan agar pemerintah daerah dan DPRD memberikan kepastian terhadap hak-hak tenaga PPPK.

Selain persoalan penggajian, mahasiswa juga menyoroti penggunaan tambahan anggaran daerah yang berkaitan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sektor pendidikan, kesehatan, serta penyelesaian utang pemerintah daerah.

PMII Komisariat Unsulbar menegaskan bahwa hasil dialog harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Sebab, bagi tenaga PPPK, kepastian penghasilan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup dan penghargaan atas pengabdian mereka.

Kini, yang ditunggu bukan sekadar janji di meja dialog. Publik menanti keterbukaan data, kejelasan penganggaran, dan realisasi pembayaran agar tidak ada tenaga yang terus terkatung-katung tanpa kepastian.

BERITA TANPA BATAS

  • Kebakaran 4 Hektare di Lombang, Polisi Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau

    MAJENE – Kebakaran lahan kembali menjadi peringatan serius bagi warga di tengah musim kemarau dan kondisi angin kencang. Lahan milik warga di Dusun Buttutala, Desa Lombang, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, terbakar pada Senin (5/10/2026), dengan luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 4 hektare. Informasi kebakaran pertama kali diterima pihak kepolisian sekitar pukul 16.00 WITA setelah…

  • Dinsos Majene Salurkan Bantuan kepada Ruslan, Korban Pengeroyokan

    Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majene bersama Pemerintah Kecamatan Malunda serta Pemerintah Desa Maliaya mengunjungi Ruslan, korban pengeroyokan yang kasusnya sempat menjadi perhatian publik. Dalam kunjungan tersebut, Dinsos Majene turut menyerahkan bantuan berupa perlengkapan tidur, seperti kasur/matras dan selimut, serta perlengkapan mandi. Senin, (5/10/2025) ‎Kepala Bidang Dinas Sosial Kabupaten Majene, Saddam Husain, mengatakan bantuan tersebut diberikan…

  • BBM Jadi Sorotan, Bupati Majene Turunkan Tim Awasi SPBU Malunda dan Tammerodo

    Majene-Persoalan harga, distribusi hingga ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Majene. Minggu (4/10/2026) ‎‎Bupati Majene secara resmi menugaskan jajaran kecamatan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian langsung terhadap SPBU, termasuk SPBU di Kecamatan Malunda dan Tammerodo.‎Hal itu tertuang dalam Surat Tugas Bupati Majene Nomor: B.800.1.11.1/2318/X/2026, tertanggal 2 Oktober 2026.‎‎Surat…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *