Rekaman Dugaan Jatah Proyek Revitalisasi untuk APH Beredar, NCW Tantang Kejaksaan Buka Suara

MAJENE – Pegiat hukum sekaligus Ketua Bidang Investigasi LSM Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar Bulan, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene memberikan penjelasan secara terbuka terkait rekaman suara berdurasi hampir 30 menit yang beredar dan menjadi sorotan publik.

Menurut Falar, Kepala Dinas Pendidikan perlu menjelaskan sekaligus memperjelas maksud dari sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam rekaman tersebut. Terutama terkait tujuan dikumpulkannya para kepala sekolah penerima program revitalisasi pendidikan bersama Bupati Majene.

Ia juga menyoroti adanya pernyataan dalam rekaman yang diduga mencatut nama aparat penegak hukum (APH), dengan menyebut bahwa sekolah-sekolah penerima manfaat program revitalisasi pendidikan merupakan jatah bagi aparat penegak hukum.

“Ini harus dijelaskan secara terang. Apa maksud pernyataan tersebut, siapa yang dimaksud, dan dalam konteks apa nama aparat penegak hukum disebut-sebut sebagai pihak yang mendapatkan jatah proyek revitalisasi sekolah?” tegas Falar.

Falar turut mempertanyakan sikap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang hingga kini belum memberikan tanggapan terbuka terkait rekaman yang menyebut adanya dugaan jatah proyek revitalisasi sekolah bagi oknum kejaksaan di Kabupaten Majene.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi spekulasi di tengah masyarakat. Apalagi, jika benar terdapat pihak yang membawa-bawa institusi penegak hukum dalam pembagian atau pengaturan proyek pemerintah, hal itu harus ditelusuri secara serius.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengupayakan agar rekaman tersebut dibawa dan disampaikan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk mendapatkan perhatian dan penelusuran lebih lanjut.

“Kami akan mengupayakan membawa rekaman ini ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Ini penting agar persoalannya terang dan tidak ada institusi yang namanya dicatut untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.

Falar juga mempertanyakan apakah dugaan yang disebut dalam rekaman tersebut hanya sebatas pencatutan nama oknum aparat, atau terdapat persoalan lain yang perlu ditelusuri lebih jauh.

“Kalau memang tidak ada keterlibatan, tentu harus ada penjelasan dan klarifikasi. Namun, jika ada indikasi keterlibatan pihak tertentu, siapa pun orangnya harus diperiksa sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai nama institusi penegak hukum justru menjadi tameng dalam dugaan praktik penyimpangan proyek pemerintah,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, diperlukan klarifikasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat terkait substansi rekaman tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan.

BERITA TANPA BATAS

  • Briefing Akhir Jam Pelajaran, Kepala SMKS Kota Tinggi Berikan Arahan kepada Guru‎

    ‎Kepala SMKS Kota Tinggi menggelar briefing bersama para guru di akhir jam pelajaran. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh guru dalam menjalankan tugas pendidikan.‎Dalam arahannya, kepala sekolah menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen guru dalam mendidik dan membimbing peserta didik. Sabtu,(19/9/2026) ‎‎Guru tidak hanya berperan menyampaikan materi pelajaran,…

  • Lapangan Sepak Bola Sulai Berubah Cokelat, Dampak Kemarau dan Fenomena El Nino‎

    Kondisi lapangan sepak bola Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini tak lagi menghijau. Hamparan rumput yang biasanya tampak hijau mulai berubah kecokelatan dan mengering akibat musim kemarau.‎‎Lapangan tersebut merupakan salah satu lapangan utama yang kerap digunakan masyarakat untuk berbagai turnamen dan kegiatan sepak bola di Kecamatan Ulumanda. Foto Kondisi lapangan desa Sulai…

  • KORMI Makassar Dilaporkan ke Kejati Sulsel, Diduga Ada Penyimpangan Dana Hibah Rp1,5 Miliar

    MAKASSAR, 18 September 2026 — Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Makassar dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Kota Makassar sekitar Rp1,5 miliar Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut disampaikan oleh Gerakan Revolusi Hukum (GRH) melalui Ketua M. Ishadul, S.H., didampingi Ketua Aliansi Pemuda Anti…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *