Rekaman Revitalisasi Sekolah di Majene Seret Nama APH, NCW Desak Transparansi, Kadis Pendidikan, Kasi Intel Buka Klarifikasi

MAJENE – Polemik program revitalisasi sekolah Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan setelah beredarnya rekaman suara berdurasi hampir 30 menit yang memuat sejumlah pernyataan terkait pelaksanaan program tersebut.

Pegiat hukum sekaligus Ketua Bidang Investigasi LSM Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar Bulan, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, Andi Asraf, memberikan penjelasan terbuka mengenai substansi rekaman tersebut.

Falar menyoroti sejumlah hal yang menurutnya perlu diperjelas, termasuk tujuan dikumpulkannya para kepala sekolah penerima program revitalisasi bersama Bupati Majene serta pernyataan dalam rekaman yang diduga menyebut proyek revitalisasi sekolah sebagai jatah aparat penegak hukum (APH).

Menurut Falar, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ia juga mempertanyakan penyebutan nama aparat penegak hukum dalam rekaman yang beredar, terutama terkait dugaan adanya jatah proyek revitalisasi sekolah bagi oknum kejaksaan di Kabupaten Majene.

Falar menyatakan pihaknya akan mengupayakan penyampaian rekaman tersebut kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Mabes Polri agar substansinya dapat ditelaah lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Kadis Pendidikan Bantah Ada Intervensi

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Majene, Andi Asraf, telah memberikan bantahan sebagaimana diberitakan Kilas-Sulbar.id dalam pemberitaan berjudul “Kadis Dikpora Majene Bantah Intervensi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Silakan Konfirmasi Langsung ke Sekolah” yang terbit pada 31 Oktober 2026.

Dalam pemberitaan tersebut, Asraf membantah adanya intervensi Disdikpora dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Ia bahkan mempersilakan masyarakat maupun media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada sekolah penerima manfaat.

Asraf menyampaikan bahwa masyarakat dapat mendatangi sekolah pelaksana program dan menanyakan langsung kepada kepala sekolah maupun ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) mengenai ada atau tidaknya intervensi dari Disdikpora.

Ia juga menilai sebagian besar isi rekaman yang beredar tidak benar dan sengaja dibingkai untuk menyudutkan dirinya serta aparat penegak hukum.

Terkait keterlibatan aparat penegak hukum, Asraf menjelaskan bahwa kehadiran APH dalam program revitalisasi bertujuan untuk memberikan pengawasan dan pengamanan terhadap pelaksanaan pembangunan.

NCW Tetap Minta Penjelasan Substansi Rekaman

Meski Kadis Pendidikan telah menyampaikan bantahan, Falar menilai substansi rekaman yang beredar tetap perlu dijelaskan secara terbuka, terutama mengenai pernyataan yang menyeret nama aparat penegak hukum.

Menurutnya, penjelasan mengenai mekanisme pengawasan pembangunan tidak serta-merta menjawab seluruh pertanyaan mengenai maksud pernyataan dalam rekaman tersebut.

NCW juga meminta agar tidak ada pihak yang menggunakan nama institusi penegak hukum untuk kepentingan tertentu.

Penyebutan nama aparat dalam rekaman bukan bukti keterlibatan institusi tersebut. Namun, dugaan yang berkembang perlu ditelusuri secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan pihak terkait.

Program revitalisasi sekolah yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Kasi Intel Kejari Majene Siap Tempuh Jalur Hukum

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Majene, Muh. Aslam, juga memberikan tanggapan sebagaimana diberitakan MenitSulbar.news. Ia membantah adanya intervensi Kejaksaan dalam program revitalisasi sekolah 2026 di Kabupaten Majene.

Aslam menjelaskan, keterlibatan Kejari Majene hanya sebatas pengamanan dan pengawalan pembangunan strategis (PPS), bukan mengintervensi pekerjaan teknis maupun menentukan penyedia material bangunan.

Ia juga menegaskan pendampingan dilakukan terhadap 13 sekolah penerima program revitalisasi. Bahkan, Aslam menyatakan siap mempertimbangkan langkah hukum terkait rekaman suara yang beredar karena dinilai menyerang harkat dan martabat dirinya.

Pernyataan tersebut menambah daftar tanggapan pihak terkait setelah sebelumnya Kadis Pendidikan Majene, Andi Asraf, juga membantah adanya intervensi dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah.

EPN Media membuka ruang klarifikasi, koreksi, dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

BERITA TANPA BATAS

  • Tapalang Siap Berguncang! Zumba Party 2026 Hadirkan Hiburan Spektakuler dan Hadiah Menarik

    ‎Tapalang, Sulawesi Barat – Semangat hidup sehat akan kembali menggema di Tapalang melalui kegiatan Zumba Party Tapalang 2026, sebuah ajang olahraga dan hiburan yang dipersiapkan menjadi salah satu kegiatan paling meriah bulan ini. ‎Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan senam zumba sebagai sarana menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga menjadi wadah silaturahmi bagi masyarakat, komunitas, dan pecinta…

  • Polsek Malunda Respons Cepat Keluhan Warga Terkait Pembakaran Arang di Samalio

    Aktivitas pembakaran arang tempurung kelapa di Dusun Samalio, Desa Mekkatta, yang dikeluhkan sejumlah warga akibat dampak asapnya, kini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Keluhan masyarakat tersebut berawal dari keresahan warga yang merasa terganggu oleh asap hasil pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan permukiman. Senin, (8-juni2026) Sebelum pengaduan disampaikan kepada pihak kepolisian, pemerintah setempat melalui Kepala…

  • Sampah Laut Jadi Rezeki, PSC 119 Siapkan Skema Beli Plastik dari Nelayan dan Warga Pesisir.

    Majene, 7 Juni 2026 – Upaya menekan pencemaran sampah di wilayah pesisir terus didorong berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua PSC 119, Aslan Sidang, yang menggagas program pembelian sampah plastik dari masyarakat pesisir dan para nelayan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan laut. Gagasan tersebut disampaikan Aslan pada Minggu (7/6/2026). Ia menilai persoalan sampah laut…

  • GERBANG APH, Inovasi Abdul Azis Optimalkan Laboratorium POPT untuk Petani dan PAD Sulbar

    GERBANG APH, Inovasi Abdul Azis Optimalkan Laboratorium POPT untuk Petani dan PAD Sulbar

    GERBANG APH, Inovasi Abdul Azis Optimalkan Laboratorium POPT untuk Petani dan PAD Sulbar SULAWESI BARAT, EPN MEDIA– Mengoptimalkan fasilitas yang selama ini belum dimanfaatkan sesuai fungsinya menjadi salah satu gagasan perubahan yang diangkat Abdul Azis, peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 yang bertindak sebagai Reformer. Abdul Azis saat ini menjabat sebagai Kepala…


  • Kejari Majene Pulihkan Rp599,8 Juta Uang Negara dari Perkara Korupsi KPU

    Kejari Majene Pulihkan Rp599,8 Juta Uang Negara dari Perkara Korupsi KPU

    MAJENE, – Upaya pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene kembali membuahkan hasil. Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene menerima pengembalian uang pengganti dan pembayaran denda dengan total mencapai Rp599.840.314. Pengembalian tersebut diserahkan oleh keluarga terpidana berinisial NA, yang saat ini tengah menjalani hukuman penjara, pada Kamis (5/11/2026) di kantor…


  • ‎Monyet Hitam Berkeliaran di Permukiman Majene, Warga Khawatir Keselamatan Ibu dan Bayi

    ‎Monyet Hitam Berkeliaran di Permukiman Majene, Warga Khawatir Keselamatan Ibu dan Bayi

    Keberadaan tiga ekor monyet hitam atau Lezan yang berkeliaran di sekitar permukiman warga di wilayah Tande, kampung Tarobbo, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mulai menimbulkan keresahan. Kamis 5/11/2026‎‎Informasi tersebut diterima EPN Media melalui pesan langsung (DM) dari seorang warga yang meminta perhatian dan penanganan segera dari pemerintah, khususnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Barat.‎‎Berdasarkan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *