Legalitas Lahan KOPDES Sulai Dipersoalkan, DPRD Majene Siap Turun Tangan

MAJENE – Persoalan legalitas lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, mulai mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Majene. Komisi I DPRD menyatakan siap menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sulai terkait penggunaan lahan yang dinilai belum memiliki kepastian administrasi. Selasa,(10/3/2026)

Melalui sambungan telepon, anggota Komisi I DPRD Majene, Syarifudin, menegaskan bahwa persoalan penggunaan lahan dalam pembangunan fasilitas desa tidak boleh dilakukan tanpa memenuhi ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam regulasi.

Menurutnya, jika benar lahan yang digunakan belum memiliki kejelasan administrasi atau status hukum yang sah, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Tidak bisa begitu. Itu bisa menyalahi aturan jika tidak melalui prosedur yang benar,” tegas
Syarifudin saat dikonfirmasi.

Ia juga mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah lain, yakni di Desa Tallu Banua. Saat itu terdapat rencana pemanfaatan lahan yang cukup luas di area SMP Negeri 2 Taluk Banua untuk kepentingan pembangunan.
Meskipun secara prinsip mendapat persetujuan, namun rencana tersebut belum dapat disetujui secara resmi karena masih harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, DPRD Majene meminta agar persoalan yang terjadi di Desa Sulai disampaikan secara resmi melalui mekanisme kelembagaan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Silakan menyurat langsung ke Ketua DPRD. Nanti Ketua DPRD yang akan mendisposisikan ke Komisi I untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, anggota BPD Desa Sulai menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengagendakan rapat internal khusus bersama Pemerintah Desa Sulai selaku mitra kerja BPD untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka.

Selain itu, BPD Sulai juga berencana menyampaikan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Majene sebagai bentuk pengaduan kelembagaan agar persoalan legalitas lahan pembangunan KOPDES dapat dikaji secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap penggunaan lahan serta memastikan bahwa setiap program pembangunan desa berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
(EPN)

EPN-Pemberitaan Tanpa Batas

KOPDES

Majene

  • Polsek Malunda Respons Cepat Keluhan Warga Terkait Pembakaran Arang di Samalio

    Aktivitas pembakaran arang tempurung kelapa di Dusun Samalio, Desa Mekkatta, yang dikeluhkan sejumlah warga akibat dampak asapnya, kini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Keluhan masyarakat tersebut berawal dari keresahan warga yang merasa terganggu oleh asap hasil pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan permukiman. Senin, (8-juni2026) Sebelum pengaduan disampaikan kepada pihak kepolisian, pemerintah setempat melalui Kepala…

  • Sampah Laut Jadi Rezeki, PSC 119 Siapkan Skema Beli Plastik dari Nelayan dan Warga Pesisir.

    Majene, 7 Juni 2026 – Upaya menekan pencemaran sampah di wilayah pesisir terus didorong berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua PSC 119, Aslan Sidang, yang menggagas program pembelian sampah plastik dari masyarakat pesisir dan para nelayan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan laut. Gagasan tersebut disampaikan Aslan pada Minggu (7/6/2026). Ia menilai persoalan sampah laut…

  • Puskesmas Ulumanda Manfaatkan Pesta Panen untuk CKG Gratis, Bupati & wakil Janjikan Perjuangkan Jalan‎

    Puskesmas Ulumanda Manfaatkan Pesta Panen untuk CKG Gratis, Bupati & wakil Janjikan Perjuangkan Jalan‎‎Ulumanda – Bupati dan Wakil Bupati menghadiri kegiatan pesta panen yang digelar masyarakat di Kecamatan Ulumanda, Minggu (7/6/2026).‎‎Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan, anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat yang memadati lokasi acara.‎‎Selain menghadiri pesta panen, Bupati dan Wakil…

  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *