Kasus Pemukulan dan Pembakaran Motor di Malunda Berakhir Damai, Polsek Fasilitasi Mediasi Kedua Pihak

Majene — Perkembangan terbaru terkait insiden pemukulan yang berujung pada pembakaran dua unit sepeda motor di Dusun Lombong, Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, akhirnya menemui titik terang.

Melalui upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, kedua pihak yang sebelumnya berselisih kini sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara damai.

Proses mediasi berlangsung pada Jumat malam, 13 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WITA di Mapolsek Malunda. Pertemuan tersebut mempertemukan pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam insiden yang terjadi pada Rabu dini hari, 11 Maret 2026 di wilayah Dusun Lombong.

Dalam proses penyelesaian tersebut, kedua belah pihak hadir bersama keluarga masing-masing serta sejumlah saksi. Turut pula hadir Pemerintah Desa Lombong, di antaranya Kepala Desa Lombong, Kepala Dusun Lombong, serta Kepala Dusun Lembang Deking sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dalam membantu penyelesaian persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Mediasi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh kekeluargaan. Setelah melalui pembicaraan bersama, kedua pihak akhirnya sepakat untuk mengakhiri perselisihan tersebut secara damai.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing pihak saling menyampaikan permintaan maaf serta menyatakan penyesalan atas peristiwa yang telah terjadi. Mereka juga berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum di kemudian hari.

Selain itu, kedua pihak juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Lombong serta jajaran Polsek Malunda yang telah memfasilitasi pertemuan hingga tercapainya kesepakatan damai.

Kapolsek Malunda IPTU Antonius B menjelaskan bahwa proses mediasi yang dilakukan merupakan keinginan bersama dari kedua belah pihak dan keluarga mereka untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama pemerintah desa hanya berperan sebagai pihak yang menjembatani komunikasi agar masalah yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik tanpa memperpanjang konflik di tengah masyarakat.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, diharapkan hubungan sosial antar warga dapat kembali terjalin dengan baik serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Malunda tetap terjaga.

© EPN

Pemberitaan Tanpa Batas

  • Polsek Malunda Redam Kasus Guru-Siswa, Damai Tercapai Konflik Ditutup Dengan Bermartabat

    Rabu, 29 April 2026, Sekitar pukul 20:30 Wita, pihak Polsek Malunda Resor Mejene, memfasilitasi proses mediasi antara orang tua siswa dan pihak sekolah terkait kasus dugaan penganiayaan yang sebelumnya mencuat di lingkungan SMP Negeri 1 Malunda. Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh kepala sekolah beserta jajaran guru, orang tua siswa, serta melibatkan tokoh masyarakat setempat sebagai…

  • ‎Dugaan Penganiayaan Siswa oleh Oknum Guru di SMPN 1 Malunda, Kasus Dilaporkan ke Polisi

    Seorang siswa bernama Muhammad Revan, warga Kaloran, Kecamatan Malunda, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru di lingkungan SMP Negeri 1 Malunda. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada hari Senin 27/4/2026, usai pelaksanaan upacara bendera di area sekolah.‎‎Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat seorang guru perempuan mencukur rambut Revan karena dianggap terlalu panjang. Namun, dalam…

  • BKAD Majene Buka Suara, ADD Belum Cair, Gaji Desa Diprioritaskan

    Majene — Di tengah keluhan puluhan desa terkait mandeknya belanja operasional, pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene akhirnya memberikan klarifikasi. sabtu, (25/4/2026) Sekretaris BKAD Majene, Rudi Hartanto, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) disebabkan oleh belum masuknya sumber anggaran yang menjadi dasar penyaluran dana tersebut. Meski demikian, pemerintah daerah disebut…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *