Kasus Pemukulan dan Pembakaran Motor di Malunda Berakhir Damai, Polsek Fasilitasi Mediasi Kedua Pihak

Majene — Perkembangan terbaru terkait insiden pemukulan yang berujung pada pembakaran dua unit sepeda motor di Dusun Lombong, Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, akhirnya menemui titik terang.

Melalui upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, kedua pihak yang sebelumnya berselisih kini sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara damai.

Proses mediasi berlangsung pada Jumat malam, 13 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WITA di Mapolsek Malunda. Pertemuan tersebut mempertemukan pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam insiden yang terjadi pada Rabu dini hari, 11 Maret 2026 di wilayah Dusun Lombong.

Dalam proses penyelesaian tersebut, kedua belah pihak hadir bersama keluarga masing-masing serta sejumlah saksi. Turut pula hadir Pemerintah Desa Lombong, di antaranya Kepala Desa Lombong, Kepala Dusun Lombong, serta Kepala Dusun Lembang Deking sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dalam membantu penyelesaian persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Mediasi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh kekeluargaan. Setelah melalui pembicaraan bersama, kedua pihak akhirnya sepakat untuk mengakhiri perselisihan tersebut secara damai.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing pihak saling menyampaikan permintaan maaf serta menyatakan penyesalan atas peristiwa yang telah terjadi. Mereka juga berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum di kemudian hari.

Selain itu, kedua pihak juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Lombong serta jajaran Polsek Malunda yang telah memfasilitasi pertemuan hingga tercapainya kesepakatan damai.

Kapolsek Malunda IPTU Antonius B menjelaskan bahwa proses mediasi yang dilakukan merupakan keinginan bersama dari kedua belah pihak dan keluarga mereka untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama pemerintah desa hanya berperan sebagai pihak yang menjembatani komunikasi agar masalah yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik tanpa memperpanjang konflik di tengah masyarakat.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, diharapkan hubungan sosial antar warga dapat kembali terjalin dengan baik serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Malunda tetap terjaga.

© EPN

Pemberitaan Tanpa Batas

  • TERUNGKAP! Ini Tanggal Pasti MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran 2026

    Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diketahui dihentikan sementara berdasarkan Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada masa Idul Fitri 1447 H/2026 M serta libur Tahun Baru Imlek 2026. Surat edaran tersebut mengatur agar proses penyaluran sebelum masa libur dapat berlangsung secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan…

  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Kalukku, Diduga Sudah Tiga Hari di Empang

    Mamuju — Warga Dusun Salupompong, Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki pada Senin sore, 23 Maret 2026, Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban ditemukan di area empang dalam kondisi duduk tertelungkup dan telah mengalami pembengkakan pada tubuh. Diduga, korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari…

  • Hajrawati ST. Sulawesi Barat Siap Ambil Peran dalam Gelombang Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia

    Rakernas GEKRAFS yang digelar pada 6 Maret 2026 di Jakarta, dengan tema “Astakarya: Akselerasi Karya, Transformasi Ekonomi Indonesia“, menjadi momentum penting bagi dunia ekonomi kreatif di Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 38 provinsi, 288 kabupaten/kota, serta 12 Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) yang bersama-sama memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia. Acara tersebut juga dihadiri…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *