Kasus Pemukulan dan Pembakaran Motor di Malunda Berakhir Damai, Polsek Fasilitasi Mediasi Kedua Pihak

Majene — Perkembangan terbaru terkait insiden pemukulan yang berujung pada pembakaran dua unit sepeda motor di Dusun Lombong, Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, akhirnya menemui titik terang.

Melalui upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, kedua pihak yang sebelumnya berselisih kini sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara damai.

Proses mediasi berlangsung pada Jumat malam, 13 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WITA di Mapolsek Malunda. Pertemuan tersebut mempertemukan pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam insiden yang terjadi pada Rabu dini hari, 11 Maret 2026 di wilayah Dusun Lombong.

Dalam proses penyelesaian tersebut, kedua belah pihak hadir bersama keluarga masing-masing serta sejumlah saksi. Turut pula hadir Pemerintah Desa Lombong, di antaranya Kepala Desa Lombong, Kepala Dusun Lombong, serta Kepala Dusun Lembang Deking sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dalam membantu penyelesaian persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Mediasi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh kekeluargaan. Setelah melalui pembicaraan bersama, kedua pihak akhirnya sepakat untuk mengakhiri perselisihan tersebut secara damai.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing pihak saling menyampaikan permintaan maaf serta menyatakan penyesalan atas peristiwa yang telah terjadi. Mereka juga berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum di kemudian hari.

Selain itu, kedua pihak juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Lombong serta jajaran Polsek Malunda yang telah memfasilitasi pertemuan hingga tercapainya kesepakatan damai.

Kapolsek Malunda IPTU Antonius B menjelaskan bahwa proses mediasi yang dilakukan merupakan keinginan bersama dari kedua belah pihak dan keluarga mereka untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama pemerintah desa hanya berperan sebagai pihak yang menjembatani komunikasi agar masalah yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik tanpa memperpanjang konflik di tengah masyarakat.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, diharapkan hubungan sosial antar warga dapat kembali terjalin dengan baik serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Malunda tetap terjaga.

© EPN

Pemberitaan Tanpa Batas

  • Dari 52 ke 47 SPPG Ditutup. Alarm Keras bagi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

    Kebijakan tegas kembali diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sulawesi Barat. Melalui surat resmi tertanggal 6 April 2026, BGN menetapkan penghentian operasional sementara terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar kelayakan. ‎Langkah ini diambil setelah ditemukan bahwa beberapa SPPG belum mengantongi Sertifikat…

  • ‎Dinas PMD Sukses Gelar Pelantikan, Bupati Majene Kukuhkan 52 BPD PAW

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene, Sudirman, menggelar agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tingkat kabupaten di Aula Kantor PMD Majene. kamis, (2/april/2026). ‎Kegiatan ini turut dihadiri oleh para camat, kepala desa, serta ketua BPD se-Kabupaten Majene. Sebanyak 52 anggota BPD PAW resmi dilantik langsung oleh Bupati…

  • Pendamping KOPDES Sulai Angkat Tangan, Pembangunan Jalan, Meski Administrasi Pemanfaatan Lahan Dipertanyakan

    Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di Desa Sulai, kecamatan Ulumanda, kabupaten Majene Sulbar, saat ini terus berjalan dengan hanya berlandaskan surat keterangan kepemilikan aset dari Pemerintah Daerah (Pemda). Namun ironisnya, hingga proses pembangunan berlangsung, dokumen pemanfaatan aset yang menjadi syarat utama dalam tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) justru belum terlihat. Padahal, dalam praktik…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *