IMM Sulbar Soroti THR PPPK di Majene. Hak ASN Tidak Boleh Terabaikan

Majene- Polemik terkait belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene turut mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Irwan Japaruddin, Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat. Dalam diskusi yang berlangsung di grup Media Center Kabupaten Majene, Irwan menyampaikan pandangannya agar persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur kewajiban pemerintah dalam memberikan hak-hak ASN, termasuk THR bagi PNS maupun PPPK.

“Ini seharusnya menjadi catatan evaluasi dalam penyusunan Perda APBD Kabupaten Majene. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan THR kepada ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menurutnya harus diprioritaskan terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban belanja pegawai.

Menurut Irwan, anggaran yang bersumber dari DAU tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan lain sebelum memastikan bahwa kebutuhan utama seperti gaji dan THR ASN telah terpenuhi.

“Yang wajib harus didahulukan sebelum yang sifatnya tambahan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi hak ASN justru dialihkan ke kegiatan lain yang belum tentu memiliki dampak langsung bagi pembangunan daerah,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam membuka komponen penggunaan anggaran, sehingga masyarakat dapat memahami secara jelas prioritas belanja daerah.

Selain itu, Irwan menyarankan agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada DAU, tetapi juga mengoptimalkan sumber pendapatan lain seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, efisiensi dan penentuan skala prioritas menjadi kunci agar hak-hak pegawai tetap dapat terpenuhi.

“Pemda harus mampu mencari sumber anggaran lain dan melakukan efisiensi. Hak-hak ASN seperti gaji dan THR harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa hak pegawai yang telah diatur dalam undang-undang seharusnya tidak terabaikan karena merupakan kewajiban negara kepada aparatur yang telah mengabdi.
Pandangan tersebut menjadi salah satu masukan dalam diskusi yang berkembang terkait kondisi fiskal Kabupaten Majene dan pengelolaan anggaran daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Majene melalui Kepala BKAD menyampaikan bahwa keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi salah satu alasan belum tersedianya anggaran THR bagi PPPK pada tahun ini.

(Selasa, Maret, 2026).
©️ EPN

Pemberitaan Tanpa Batas

  • Wakil Ketua DPRD Majene Janji Tindak Lanjuti Polemik Lahan Pembangunan KOPDES Sulai yang Tak Libatkan Pemerintah Desa

    Majene — Polemik pembangunan Koperasi Desa (KOPDES) di Desa Sulai, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, yang disebut-sebut tidak melibatkan pemerintah desa dalam proses pengadministrasian lahan, akhirnya sampai ke telinga pimpinan DPRD Majene. Hal itu mencuat dalam momen buka puasa bersama yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Majene Junaedi Nuhun, pihak Polsek, Camat Malunda, serta sejumlah konten kreator…

  • Polsek Malunda Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Kapolsek Turun Langsung ke Jalan

    Majene — Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan jajaran Polsek Malunda. Pada Minggu sore, 15 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, personel Polsek Malunda menggelar kegiatan berbagi takjil kepada para pengendara yang melintas di depan Mapolsek Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Kegiatan yang mengusung tajuk “Ramadhan Berkah: Polsek Malunda Berbagi Takjil” ini menyasar…

  • Pos Pelayanan Polres Majene Hadir Jelang Idul Fitri, Beri Rasa Aman dan Tempat Istirahat bagi Pemudik

    Majene — Menjelang perayaan Idul Fitri, jajaran Kepolisian Resor Majene menyiapkan sejumlah pos pelayanan di beberapa titik strategis guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pemudik yang melintasi wilayah Kabupaten Majene. Salah satu pos pelayanan terlihat beroperasi di wilayah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. Pos ini disiagakan untuk mendukung kelancaran…

  • ‎Data Valid 86 Rumah Rusak Akibat Puting Beliung, Bupati Majene Turun Tangan Sambangi Korban Bencana di Malunda

    ‎Data Valid 86 Rumah Rusak Akibat Puting Beliung, Bupati Majene Turun Tangan Sambangi Korban Bencana di Malunda

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majene mencatat sebanyak 86 unit rumah warga mengalami kerusakan akibat cuaca ekstrem disertai angin puting beliung yang melanda Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.‎‎Data tersebut merupakan hasil pendataan valid BPBD Kabupaten Majene yang selanjutnya akan diinput dan dilaporkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.‎‎Berdasarkan rincian data yang disampaikan Sekretaris BPBD…


  • Rekaman Revitalisasi Sekolah di Majene Seret Nama APH, NCW Desak Transparansi, Kadis Pendidikan, Kasi Intel Buka Klarifikasi

    Rekaman Revitalisasi Sekolah di Majene Seret Nama APH, NCW Desak Transparansi, Kadis Pendidikan, Kasi Intel Buka Klarifikasi

    MAJENE – Polemik program revitalisasi sekolah Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan setelah beredarnya rekaman suara berdurasi hampir 30 menit yang memuat sejumlah pernyataan terkait pelaksanaan program tersebut. Pegiat hukum sekaligus Ketua Bidang Investigasi LSM Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar Bulan, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, Andi…


  • Cuaca ekstrem di Malunda, 42 rumah rusak, BPBD Majene salurkan bantuan darurat

    Cuaca ekstrem di Malunda, 42 rumah rusak, BPBD Majene salurkan bantuan darurat

    Dampak cuaca ekstrem yang disebut angin puting beliung melanda wilayah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mulai terdata. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 36 rumah mengalami kerusakan di Kelurahan Malunda dan enam rumah di Desa Kayu Angin. Sementara itu, pendataan di wilayah Lamongan Batu masih berlangsung. Sebagai langkah penanganan awal, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *