THR PPPK di Majene Dipastikan Belum Ada, Pemda Sebut Anggaran Hanya Cukup Gaji Enam Bulan

Pemerintah Daerah Kabupaten Majene memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk sementara belum dapat menerima Tunjangan Hari Raya (THR).tahun 2026.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi di grup Media Center Kabupaten Majene yang diikuti langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman. Diskusi berlangsung cukup dinamis dengan berbagai pertanyaan dari anggota grup terkait alasan PPPK Tak terima THR dan kondisi keuangan daerah.

Kasman menjelaskan bahwa THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera dicairkan. Namun untuk PPPK, hingga saat ini anggaran untuk THR maupun gaji ke-13 belum tersedia.

“Untuk sementara, THR maupun gaji ke-13 bagi PPPK belum tersedia. Tahun ini anggaran yang ada hanya cukup untuk menggaji PPPK selama enam bulan,” ujarnya dalam diskusi tersebut.

Menanggapi pertanyaan sejumlah pihak yang membandingkan dengan daerah lain yang mampu membayarkan THR kepada PPPK, Kasman menegaskan bahwa kemampuan fiskal setiap daerah berbeda-beda.

Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak lepas dari penurunan alokasi anggaran daerah dalam beberapa tahun terakhir yang berdampak pada keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah.


“Dari tahun 2025 dibandingkan 2026, alokasi anggaran mengalami pengurangan sekitar Rp106 miliar,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah anggota grup juga mendesak agar pemerintah daerah memaparkan kondisi anggaran Kabupaten Majene secara lebih terbuka.

Menanggapi hal itu, Kasman kemudian menjelaskan melalui pesan di grup mengenai gambaran penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Majene tahun 2026.

Ia menyebutkan total DAU Majene pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp439 miliar. Dari jumlah tersebut, DAU Block Grant yang dapat digunakan untuk pembayaran gaji dan Alokasi Dana Desa (ADD) sekitar Rp416 miliar.

Sementara itu, jika mengacu pada dasar gaji pegawai per bulan berdasarkan gaji Desember 2025 yang mencapai sekitar Rp29 miliar, maka kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji dalam satu tahun diperkirakan mencapai sekitar Rp406 miliar.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga wajib mengalokasikan ADD sebesar 10 persen dari total DAU, yang berarti sekitar Rp43,9 miliar.
Dengan demikian, dari DAU Block Grant sebesar Rp416 miliar, kebutuhan anggaran yang harus dipenuhi mencapai sekitar Rp449,9 miliar, terdiri dari Rp406 miliar untuk gaji pegawai dan Rp43,9 miliar untuk ADD.

Kondisi ini menyebabkan kebutuhan belanja wajib lebih besar dibandingkan dana yang tersedia, sehingga ruang fiskal pemerintah daerah menjadi sangat terbatas.

Situasi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah daerah belum dapat mengalokasikan anggaran untuk pembayaran THR bagi PPPK pada tahun ini.

Meski demikian, pemerintah daerah diharapkan tetap mencari solusi agar ke depan hak-hak PPPK dapat terpenuhi seiring dengan perbaikan kondisi fiskal daerah.

(Majene, 17 Maret 2026)
©️ EPN

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Briefing Akhir Jam Pelajaran, Kepala SMKS Kota Tinggi Berikan Arahan kepada Guru‎

    ‎Kepala SMKS Kota Tinggi menggelar briefing bersama para guru di akhir jam pelajaran. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh guru dalam menjalankan tugas pendidikan.‎Dalam arahannya, kepala sekolah menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen guru dalam mendidik dan membimbing peserta didik. Sabtu,(19/9/2026) ‎‎Guru tidak hanya berperan menyampaikan materi pelajaran,…

  • Lapangan Sepak Bola Sulai Berubah Cokelat, Dampak Kemarau dan Fenomena El Nino‎

    Kondisi lapangan sepak bola Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini tak lagi menghijau. Hamparan rumput yang biasanya tampak hijau mulai berubah kecokelatan dan mengering akibat musim kemarau.‎‎Lapangan tersebut merupakan salah satu lapangan utama yang kerap digunakan masyarakat untuk berbagai turnamen dan kegiatan sepak bola di Kecamatan Ulumanda. Foto Kondisi lapangan desa Sulai…

  • KORMI Makassar Dilaporkan ke Kejati Sulsel, Diduga Ada Penyimpangan Dana Hibah Rp1,5 Miliar

    MAKASSAR, 18 September 2026 — Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Makassar dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Kota Makassar sekitar Rp1,5 miliar Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut disampaikan oleh Gerakan Revolusi Hukum (GRH) melalui Ketua M. Ishadul, S.H., didampingi Ketua Aliansi Pemuda Anti…

  • DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, membantah informasi yang menyebut sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Majene tidak terakomodasi dalam penggajian. Rabu 28/10/2026 Saat di konfirmasi Menurut Napirman, dari total 5.749 PPPK yang terdaftar dalam database, sekitar 2.000 lebih telah dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan. Sementara itu, sekitar…


  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *