THR PPPK di Majene Dipastikan Belum Ada, Pemda Sebut Anggaran Hanya Cukup Gaji Enam Bulan

Pemerintah Daerah Kabupaten Majene memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk sementara belum dapat menerima Tunjangan Hari Raya (THR).tahun 2026.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi di grup Media Center Kabupaten Majene yang diikuti langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman. Diskusi berlangsung cukup dinamis dengan berbagai pertanyaan dari anggota grup terkait alasan PPPK Tak terima THR dan kondisi keuangan daerah.

Kasman menjelaskan bahwa THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera dicairkan. Namun untuk PPPK, hingga saat ini anggaran untuk THR maupun gaji ke-13 belum tersedia.

“Untuk sementara, THR maupun gaji ke-13 bagi PPPK belum tersedia. Tahun ini anggaran yang ada hanya cukup untuk menggaji PPPK selama enam bulan,” ujarnya dalam diskusi tersebut.

Menanggapi pertanyaan sejumlah pihak yang membandingkan dengan daerah lain yang mampu membayarkan THR kepada PPPK, Kasman menegaskan bahwa kemampuan fiskal setiap daerah berbeda-beda.

Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak lepas dari penurunan alokasi anggaran daerah dalam beberapa tahun terakhir yang berdampak pada keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah.


“Dari tahun 2025 dibandingkan 2026, alokasi anggaran mengalami pengurangan sekitar Rp106 miliar,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah anggota grup juga mendesak agar pemerintah daerah memaparkan kondisi anggaran Kabupaten Majene secara lebih terbuka.

Menanggapi hal itu, Kasman kemudian menjelaskan melalui pesan di grup mengenai gambaran penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Majene tahun 2026.

Ia menyebutkan total DAU Majene pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp439 miliar. Dari jumlah tersebut, DAU Block Grant yang dapat digunakan untuk pembayaran gaji dan Alokasi Dana Desa (ADD) sekitar Rp416 miliar.

Sementara itu, jika mengacu pada dasar gaji pegawai per bulan berdasarkan gaji Desember 2025 yang mencapai sekitar Rp29 miliar, maka kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji dalam satu tahun diperkirakan mencapai sekitar Rp406 miliar.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga wajib mengalokasikan ADD sebesar 10 persen dari total DAU, yang berarti sekitar Rp43,9 miliar.
Dengan demikian, dari DAU Block Grant sebesar Rp416 miliar, kebutuhan anggaran yang harus dipenuhi mencapai sekitar Rp449,9 miliar, terdiri dari Rp406 miliar untuk gaji pegawai dan Rp43,9 miliar untuk ADD.

Kondisi ini menyebabkan kebutuhan belanja wajib lebih besar dibandingkan dana yang tersedia, sehingga ruang fiskal pemerintah daerah menjadi sangat terbatas.

Situasi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah daerah belum dapat mengalokasikan anggaran untuk pembayaran THR bagi PPPK pada tahun ini.

Meski demikian, pemerintah daerah diharapkan tetap mencari solusi agar ke depan hak-hak PPPK dapat terpenuhi seiring dengan perbaikan kondisi fiskal daerah.

(Majene, 17 Maret 2026)
©️ EPN

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Jelang Lebaran, Ribuan PPPK Paruh Waktu Dipastikan Terima THR, Pemkab Siapkan Anggaran Miliaran

    BONE — Kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bone. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone memastikan para PPPK paruh waktu tetap akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, pada Jumat (6/3/2026). Menurutnya, total penerima THR di lingkungan Pemkab…

  • Penangkaran Dan Konservasi Minim, Buaya Liar Tampak Jinak, Tak Takut Manusia, Warga Saksikan Reptil Santai Menikmati Makanan

    Kemunculan buaya di aliran Sungai Tubo, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali menjadi perhatian warga setelah sebuah video yang memperlihatkan reptil tersebut beredar di media sosial. Video yang diunggah akun Facebook Iank Upi Iank pada 7 Maret 2026, memperlihatkan seekor buaya sedang memakan sisa pembersihan ayam potong di sekitar aliran sungai. Dalam rekaman tersebut, buaya tampak…

  • Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan, Keluarga Bocah di Lombong Timur Menolak Dilakukan Otopsi

    Terkait penemuan jenazah seorang bocah di Desa Lombong pada pukul 17:00 kamis, (5/3/2026) hanyut di sungai yang ditemukan seorang pemancing di kolong jembatan deking , Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, pihak kepolisian menyampaikan klarifikasi resmi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal atau visum luar yang dilakukan oleh tenaga medis di Puskesmas Malunda, tidak…

  • Rekaman Dugaan Jatah Proyek Revitalisasi untuk APH Beredar, NCW Tantang Kejaksaan Buka Suara

    Rekaman Dugaan Jatah Proyek Revitalisasi untuk APH Beredar, NCW Tantang Kejaksaan Buka Suara

    MAJENE – Pegiat hukum sekaligus Ketua Bidang Investigasi LSM Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Wahab, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene memberikan penjelasan secara terbuka terkait rekaman suara berdurasi hampir 30 menit yang beredar dan menjadi sorotan publik. Menurut Falar, Kepala Dinas Pendidikan perlu menjelaskan sekaligus memperjelas maksud dari sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam…


  • Cuaca Ekstrem Mengamuk Di Malunda Puluhan Rumah Warga Rusak

    Cuaca  Ekstrem  Mengamuk Di Malunda Puluhan  Rumah Warga Rusak

    CUACA EKSTREM MENGAMUK DI MALUNDA, PULUHAN RUMAH RUSAK, WARGA MINTA BPBD TURUN TANGAN MAJENE, — Warga Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dilanda kepanikan setelah hujan deras yang disertai angin kencang dan suara guntur menggelegar menerjang wilayah tersebut, Sabtu (31/10/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.40 WITA itu berlangsung kurang lebih 30 menit. Meski relatif…


  • Gaji PPPK Mulai Masuk Rekening, Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu di Majene Masih Menunggu Kepastian

    Gaji PPPK Mulai Masuk Rekening, Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu di Majene Masih Menunggu Kepastian

    MAJENE – Aksi unjuk rasa mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) terkait tambahan anggaran daerah dan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berujung pada dialog bersama pimpinan dan anggota DPRD. Subhan sebagai Korlap aksi. Usai menyampaikan orasi, massa aksi melakukan dialog dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta sejumlah…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *