Dari 52 ke 47 SPPG Ditutup. Alarm Keras bagi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Kebijakan tegas kembali diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sulawesi Barat. Melalui surat resmi tertanggal 6 April 2026, BGN menetapkan penghentian operasional sementara terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar kelayakan.

‎Langkah ini diambil setelah ditemukan bahwa beberapa SPPG belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang merupakan syarat penting dalam menjamin kualitas produksi, mutu gizi, serta keamanan pangan bagi penerima manfaat program.

‎Dalam surat bernomor 1347/D.TWS/04/2026 tersebut, BGN menegaskan bahwa penghentian operasional berlaku sejak tanggal diterbitkannya surat, sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi risiko yang dapat ditimbulkan.

‎Sebelumnya, sekitar satu minggu lalu, BGN juga telah lebih dulu melakukan penutupan terhadap sekitar 52 SPPG di wilayah yang sama. Namun dalam perkembangan terbaru, jumlah SPPG yang kembali dihentikan operasionalnya tercatat sebanyak 47 titik.


‎Kebijakan berulang ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG semakin diperketat, khususnya dalam aspek higienitas dan kelayakan operasional. BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang terdampak, hingga seluruh persyaratan terpenuhi.

‎Selain itu, pihak pengelola SPPG diwajibkan menyelesaikan proses administrasi, termasuk pembayaran melalui sistem virtual account dalam waktu 1×24 jam untuk periode operasional sebelum surat diterbitkan.

‎BGN menegaskan bahwa pencabutan status penghentian operasional hanya dapat dilakukan setelah pihak SPPG melengkapi seluruh dokumen perbaikan, termasuk sertifikasi yang dipersyaratkan, dan dinyatakan lolos verifikasi oleh pihak berwenang.

‎Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Penghentian operasional secara bertahap ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait kesiapan pelaksana di lapangan, khususnya di daerah.

‎Dengan adanya penertiban ini, diharapkan seluruh SPPG dapat segera melakukan pembenahan agar program kembali berjalan optimal dan tepat sasaran tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kesehatan masyarakat.

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • ‎62 Desa di Majene “Kering” Operasional, ADD Tak Kunjung Cair hingga Akhir April

    Majene — Memasuki akhir April, sebanyak 62 desa di Kabupaten Majene masih belum merasakan pencairan Biaya Operasional Pemerintah Desa (BOP) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Kondisi ini memicu keluhan serius dari para kepala desa, karena roda pemerintahan di tingkat desa mulai tersendat. Sabtu, 25 April 2026. ‎Padahal, dalam Peraturan Bupati (Perbup) secara tegas…

  • ‎Diterkam Buaya di Sungai Mandar, Warga Tinambung Ditemukan Meninggal Dunia

    Polewali Mandar – Peristiwa tragis kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban serangan buaya di aliran Sungai Mandar, Kamis malam (23/04/2026). ‎Korban diketahui berinisial ML (sekitar 50 tahun), warga Kande Api, yang bermukim di sekitar area depan SPPG Tower. Informasi yang dihimpun…

  • ‎Seorang Ibu Muda Meninggal dalam Kecelakaan, Polsek Malunda Amankan Lokasi Kecelakaan di Pao-pao

    Majene — Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan poros Majene–Mamuju, tepatnya di Lingkungan Pao-pao, Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu korban jiwa. ‎Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari rilis resmi Polsek Malunda, insiden melibatkan dua unit sepeda motor yang sama-sama bergerak dari arah Majene menuju Mamuju. ‎Kendaraan…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *