Polsek Malunda Redam Kasus Guru-Siswa, Damai Tercapai Konflik Ditutup Dengan Bermartabat

Rabu, 29 April 2026, Sekitar pukul 20:30 Wita, pihak Polsek Malunda Resor Mejene, memfasilitasi proses mediasi antara orang tua siswa dan pihak sekolah terkait kasus dugaan penganiayaan yang sebelumnya mencuat di lingkungan SMP Negeri 1 Malunda.

Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh kepala sekolah beserta jajaran guru, orang tua siswa, serta melibatkan tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk keterbukaan dan upaya menjaga keseimbangan dalam penyelesaian persoalan.

Melalui pendekatan restorative justice yang mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai.

‎Hasil mediasi menyatakan bahwa persoalan diselesaikan secara kekeluargaan, yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan disaksikan oleh para pihak yang hadir.

‎‎Pendekatan ini menjadi cerminan hadirnya aparat sebagai penyeimbang, yang mampu meredam potensi konflik berkepanjangan sekaligus menjaga keharmonisan lingkungan pendidikan

‎Selain itu Langkah yang diambil Polsek Malunda dinilai sebagai upaya penyelesaian yang tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan, dialog, serta pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.

‎Kesepakatan damai ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari peristiwa yang sebelumnya sempat dilaporkan ke pihak kepolisian dan menjadi perhatian publik. Melalui jalur mediasi, kedua belah pihak memilih penyelesaian secara damai dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi dan masa depan anak.


‎Meski demikian, peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bersama, khususnya dalam dunia pendidikan, agar setiap tindakan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, komunikasi yang baik, serta menjunjung tinggi perlindungan terhadap anak.***©️EPN

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Sorotan Administrasi Pemanfaatan Aset dalam Pembangunan KOPDES di Desa Sulai

    Program Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) merupakan program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa. Karena itu, pelaksanaannya tentu patut didukung oleh semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat desa. Namun demikian, percepatan pembangunan program tersebut juga tetap harus memperhatikan prinsip tertib administrasi dalam pengelolaan aset pemerintah daerah. Mengacu pada **Surat Edaran Menteri Dalam Negeri…

  • Aset Pemda Untuk KOPDES Dipertanyakan, DPRD dan BPKAD Didesak Segera Tuntaskan Legalitas Lahan

    Majene-Persoalan status lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di sejumlah desa di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan persoalan Legalitas Lahan , BPKAD berikan penjelasan. Setelah sebelumnya mencuat di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, diketahui bahwa tidak hanya satu lokasi yang menggunakan lahan milik pemerintah daerah yang hingga kini belum dihibahkan secara resmi kepada…

  • Jelang Lebaran, Ribuan PPPK Paruh Waktu Dipastikan Terima THR, Pemkab Siapkan Anggaran Miliaran

    BONE — Kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bone. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone memastikan para PPPK paruh waktu tetap akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, pada Jumat (6/3/2026). Menurutnya, total penerima THR di lingkungan Pemkab…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *