Sampah Laut Jadi Rezeki, PSC 119 Siapkan Skema Beli Plastik dari Nelayan dan Warga Pesisir.

Majene, 7 Juni 2026 – Upaya menekan pencemaran sampah di wilayah pesisir terus didorong berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua PSC 119, Aslan Sidang, yang menggagas program pembelian sampah plastik dari masyarakat pesisir dan para nelayan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan laut.

Gagasan tersebut disampaikan Aslan pada Minggu (7/6/2026). Ia menilai persoalan sampah laut merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata. Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga ekosistem pesisir.

‎Menurut Aslan, sampah plastik yang berhasil dikumpulkan masyarakat nantinya akan dibeli dan dikelola lebih lanjut sehingga memiliki nilai ekonomi. Dengan cara tersebut, masyarakat diharapkan terdorong untuk mengumpulkan sampah daripada membiarkannya mencemari laut.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga laut adalah tanggung jawab semua pihak. Sampah plastik yang dikumpulkan nantinya akan memiliki nilai ekonomi sehingga masyarakat mendapatkan manfaat sekaligus membantu menjaga lingkungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap pergantian musim, kawasan pesisir sering dipenuhi sampah kiriman yang terbawa arus laut dari berbagai daerah. Kondisi ini tidak hanya merusak keindahan pantai, tetapi juga berdampak terhadap kelestarian ekosistem dan aktivitas nelayan.

‎Sebagai bagian dari program tersebut, PSC 119 berencana melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat pesisir mengenai pentingnya pengelolaan sampah. Materi yang disampaikan mencakup pemilahan sampah, pengumpulan plastik untuk didaur ulang, hingga pentingnya menjaga laut sebagai sumber penghidupan masyarakat.

‎Aslan menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan vendor atau mitra yang siap menampung dan mengolah sampah plastik hasil pengumpulan masyarakat. Dengan demikian, sampah yang terkumpul tidak hanya berhenti di tempat penampungan, tetapi dapat diproses kembali menjadi produk yang bermanfaat.

‎Selain sampah plastik, PSC 119 juga mendorong pemanfaatan limbah organik berupa kayu-kayuan yang sering terdampar di kawasan pantai akibat terbawa ombak. Material tersebut dinilai masih memiliki nilai guna, baik sebagai kayu bakar maupun bahan baku pembuatan arang.

‎Ia berharap program tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, sekolah, komunitas lingkungan, pelaku usaha, hingga masyarakat umum. Melalui kerja sama yang baik, persoalan sampah laut diharapkan dapat ditekan secara bertahap.

‎Aslan optimistis bahwa perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah akan memberikan dampak besar terhadap kebersihan laut di masa mendatang. Menurutnya, semakin banyak sampah yang dikumpulkan dan dimanfaatkan kembali, semakin sedikit pula limbah yang mencemari pesisir dan lautan.

‎Program pembelian sampah plastik ini diharapkan mampu menjadi solusi yang tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir. Dengan semangat gotong royong, edukasi, dan kolaborasi, gerakan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kelestarian laut melalui pendekatan yang lebih produktif dan berkelanjutan.

PEMBERITAAN TANPA BATAS
‎
‎

‎

  • ‎Dugaan Penganiayaan Siswa oleh Oknum Guru di SMPN 1 Malunda, Kasus Dilaporkan ke Polisi

    Seorang siswa bernama Muhammad Revan, warga Kaloran, Kecamatan Malunda, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru di lingkungan SMP Negeri 1 Malunda. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada hari Senin 27/4/2026, usai pelaksanaan upacara bendera di area sekolah.‎‎Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat seorang guru perempuan mencukur rambut Revan karena dianggap terlalu panjang. Namun, dalam…

  • BKAD Majene Buka Suara, ADD Belum Cair, Gaji Desa Diprioritaskan

    Majene — Di tengah keluhan puluhan desa terkait mandeknya belanja operasional, pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene akhirnya memberikan klarifikasi. sabtu, (25/4/2026) Sekretaris BKAD Majene, Rudi Hartanto, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) disebabkan oleh belum masuknya sumber anggaran yang menjadi dasar penyaluran dana tersebut. Meski demikian, pemerintah daerah disebut…

  • ‎62 Desa di Majene “Kering” Operasional, ADD Tak Kunjung Cair hingga Akhir April

    Majene — Memasuki akhir April, sebanyak 62 desa di Kabupaten Majene masih belum merasakan pencairan Biaya Operasional Pemerintah Desa (BOP) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Kondisi ini memicu keluhan serius dari para kepala desa, karena roda pemerintahan di tingkat desa mulai tersendat. Sabtu, 25 April 2026. ‎Padahal, dalam Peraturan Bupati (Perbup) secara tegas…

  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *