VIRAL KONTEN KREATOR WAJIB NIB, CEK FAKTANYA DULU”

Benarkah Semua Konten Kreator Wajib Punya NIB Mulai 18 Juni? Ini Penjelasan Regulasinya:

‎Belakangan ini beredar postingan di media sosial yang menyebut bahwa mulai 18 Juni 2026 seluruh konten kreator wajib memiliki NIB karena profesi kreator sudah masuk dalam KBLI 2025. Narasi tersebut perlu disikapi dengan bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

‎Memang benar, pemerintah telah memasukkan aktivitas konten kreator dan monetisasi media sosial ke dalam KBLI 2025. Namun, masuknya suatu profesi ke dalam KBLI tidak serta-merta berarti seluruh pelakunya otomatis diwajibkan mengurus NIB dalam waktu tertentu.

‎KBLI pada dasarnya adalah sistem klasifikasi bidang usaha yang digunakan pemerintah untuk pendataan, perizinan, dan administrasi usaha. Dengan adanya klasifikasi tersebut, profesi konten kreator kini memiliki dasar administrasi yang lebih jelas apabila ingin mendaftarkan kegiatan usahanya secara resmi.

‎Yang perlu digarisbawahi, hingga saat ini tidak ditemukan ketentuan resmi yang menyatakan bahwa seluruh pemilik akun Facebook, YouTube, TikTok, Instagram, atau platform lainnya wajib memiliki NIB mulai 18 Juni 2026.

Tanggal tersebut lebih berkaitan dengan penyesuaian sistem administrasi pemerintah terhadap KBLI 2025, bukan batas waktu yang mewajibkan semua kreator mengurus NIB.

Karena itu, teman-teman sebaiknya tidak langsung percaya pada judul atau postingan yang bersifat sensasional tanpa membaca sumber regulasinya secara utuh. Jika suatu saat pemerintah menetapkan kewajiban tertentu bagi pelaku usaha digital, tentu akan ada aturan teknis, sosialisasi resmi, dan dasar hukum yang jelas.

‎Kesimpulannya:
Benar, profesi konten kreator telah masuk KBLI 2025.Benar, kreator dapat mendaftarkan usahanya dan memiliki NIB sesuai ketentuan yang berlaku.Tidak benar jika disebut seluruh konten kreator wajib membuat NIB per 18 Juni 2026 tanpa melihat status dan bentuk kegiatan usahanya.

‎Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi yang mewajibkan semua kreator media sosial mengurus NIB pada tanggal tersebut.

‎Mari tetap kritis dan memverifikasi informasi sebelum membagikannya, agar tidak ikut menyebarkan informasi yang berpotensi menyasatkan masyarakat.

‎PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Niat Tertibkan dan Bersihkan Kota, Pemkab Majene Malah Diprotes: Defyul Meidam Soroti Potensi Bertambahnya Pengangguran

    MAJENE — Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh petugas gabungan di sejumlah kawasan perkotaan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Kamis (27/8/2026), mendapat sorotan dari pelaku UMKM. Protes tersebut disampaikan Pelaku UMKM Sekaligus Kreator Digital, Defyul Meidam melalui siaran langsung Facebook berdurasi sekitar 28 menit yang dikutip dari unggahannya akun milik pribadinya, ketika proses penertiban tengah berlangsung.…

  • Ribuan Pasang Mata Saksi, Duel Kalorang FC vs KayuAngin FC,

    Malunda- ‎Ribuan pasang mata memadati Lapangan Tasinara, Kecamatan Malunda kabupaten Majene , untuk menyaksikan laga puncak turnamen sepak bola yang diprakarsai oleh pemuda setempat dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81.​Partai final menyajikan duel sengit antara Kayuangin FC melawan Kalorang FC.. Kamis (27/8/2026).‎‎Tampil dominan sejak awal, Kayuangin FC unggul 3-0 di babak pertama hingga babak…

  • Bantuan Sembako Marak Disalurkan, Warga Toppo Justru Bertanya: “Apakah Saya Tidak Layak?”

    MAJENE, — Seorang warga di Dusun Toppo, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, mempertanyakan kelayakan dirinya untuk mendapatkan bantuan sosial, termasuk bantuan sembako dan program bedah rumah. Pertanyaan tersebut disampaikan seorang ibu melalui pesan pribadi kepada wartawan pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 16.54 WITA. Dalam pesannya, ia terlebih dahulu menyampaikan salam sebelum mempertanyakan apakah dirinya…

  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *