‎Kadis Dukcapil Majene Turunkan Layanan Administrasi Kependudukan, Warga Malunda-Ulumanda Tak Perlu Jauh ke Majene

Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Malunda dan Ulumanda. Pemerintah Kabupaten Majene melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di wilayah kecamatan.

Pelayanan tersebut dijadwalkan berlangsung Selasa, 4 Agustus 2026, pukul 09.00 hingga 17.00 WITA, bertempat di Kantor Camat Malunda.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Dukcapil Kabupaten Majene dalam meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

‎Dalam surat resmi yang ditandatangani Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Majene, Ibu Andi Devianty Arna, S.H., disebutkan sejumlah layanan administrasi kependudukan yang akan diberikan kepada masyarakat.

‎Layanan tersebut meliputi perekaman KTP-el bagi warga yang telah berusia 17 tahun atau telah memenuhi persyaratan wajib KTP, penerbitan Kartu Keluarga (KK), pindah penduduk, penerbitan akta kelahiran, serta penerbitan akta kematian.

‎Kadis Dukcapil Majene juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Warga yang telah berusia 17 tahun atau segera mencapai usia tersebut diharapkan dapat melakukan perekaman KTP-el.

‎Sementara masyarakat yang membutuhkan layanan Kartu Keluarga, pindah penduduk, akta kelahiran maupun akta kematian juga diarahkan untuk memanfaatkan pelayanan yang telah disiapkan.

‎Langkah ini menunjukkan komitmen Dinas Dukcapil Majene di bawah kepemimpinan Andi Devianty Arna, S.H. untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang selama ini harus menempuh perjalanan ke pusat kabupaten hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

‎Dengan adanya pelayanan langsung di Kecamatan Malunda, masyarakat Malunda dan Ulumanda kini memiliki kesempatan mengurus berbagai dokumen kependudukan dengan lebih mudah, dekat dan efisien.

‎Dinas Dukcapil Majene berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan tersebut dan memastikan dokumen kependudukan masing-masing tetap lengkap serta sesuai dengan data terbaru. ©️EPN

BERITA TANPA BATAS

‎

  • Sorotan Administrasi Pemanfaatan Aset dalam Pembangunan KOPDES di Desa Sulai

    Program Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) merupakan program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa. Karena itu, pelaksanaannya tentu patut didukung oleh semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat desa. Namun demikian, percepatan pembangunan program tersebut juga tetap harus memperhatikan prinsip tertib administrasi dalam pengelolaan aset pemerintah daerah. Mengacu pada **Surat Edaran Menteri Dalam Negeri…

  • Aset Pemda Untuk KOPDES Dipertanyakan, DPRD dan BPKAD Didesak Segera Tuntaskan Legalitas Lahan

    Majene-Persoalan status lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di sejumlah desa di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan persoalan Legalitas Lahan , BPKAD berikan penjelasan. Setelah sebelumnya mencuat di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, diketahui bahwa tidak hanya satu lokasi yang menggunakan lahan milik pemerintah daerah yang hingga kini belum dihibahkan secara resmi kepada…

  • Jelang Lebaran, Ribuan PPPK Paruh Waktu Dipastikan Terima THR, Pemkab Siapkan Anggaran Miliaran

    BONE — Kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bone. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone memastikan para PPPK paruh waktu tetap akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, pada Jumat (6/3/2026). Menurutnya, total penerima THR di lingkungan Pemkab…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *