Pemdes Sulai Kukuhkan Perangkat Desa Baru, Kades Tekankan Pelayanan Maksimal untuk Warga

Pemerintah Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, resmi mengukuhkan perangkat desa yang dinyatakan lolos setelah melalui proses penjaringan dan perekrutan perangkat desa. Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan dan Kasi Pelayanan

Pengukuhan tersebut berlangsung pada Senin, 21 September 2026, di Kantor Desa Sulai dan disaksikan oleh para kepala dusun serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sulai.


Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Sulai dalam memperkuat struktur pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Kepala Desa Sulai menyampaikan harapan agar perangkat desa yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta mampu mendorong roda pemerintahan desa berjalan semakin maksimal.


Ia juga menekankan bahwa keberadaan perangkat desa harus mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.


“Semoga perangkat desa yang baru dapat membuat pelayanan perangkat dan proses pemerintahan Desa Sulai semakin maksimal dan lebih baik lagi. Pelayanan di kantor desa harus dapat memuaskan dan melayani warga setiap waktu dan setiap saat,” ujar Kepala Desa Sulai.


Menurutnya, perangkat desa memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Dengan dikukuhkannya perangkat desa yang baru, Pemerintah Desa Sulai diharapkan semakin solid dalam menjalankan roda pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Desa Sulai.

BERITA TANPA BATAS

  • Pendamping KOPDES Sulai Angkat Tangan, Pembangunan Jalan, Meski Administrasi Pemanfaatan Lahan Dipertanyakan

    Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di Desa Sulai, kecamatan Ulumanda, kabupaten Majene Sulbar, saat ini terus berjalan dengan hanya berlandaskan surat keterangan kepemilikan aset dari Pemerintah Daerah (Pemda). Namun ironisnya, hingga proses pembangunan berlangsung, dokumen pemanfaatan aset yang menjadi syarat utama dalam tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) justru belum terlihat. Padahal, dalam praktik…

  • TERUNGKAP! Ini Tanggal Pasti MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran 2026

    Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diketahui dihentikan sementara berdasarkan Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada masa Idul Fitri 1447 H/2026 M serta libur Tahun Baru Imlek 2026. Surat edaran tersebut mengatur agar proses penyaluran sebelum masa libur dapat berlangsung secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan…

  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Kalukku, Diduga Sudah Tiga Hari di Empang

    Mamuju — Warga Dusun Salupompong, Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki pada Senin sore, 23 Maret 2026, Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban ditemukan di area empang dalam kondisi duduk tertelungkup dan telah mengalami pembengkakan pada tubuh. Diduga, korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari…

  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…


  • Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut. Klarifikasi itu…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *