Berita Dugaan Anggaran Publikasi Kominfo Majene Disebut Dilaporkan ke Kejaksaan Tak Lagi Diakses

Pemberitaan mengenai dugaan persoalan pengelolaan anggaran penyebarluasan informasi melalui media online pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali menjadi perhatian di kalangan insan pers. Jumat 25/9/2026


Sebelumnya, salah satu media online menerbitkan berita dengan judul yang menyebut bahwa dugaan penyimpangan anggaran publikasi media di Kominfo Majene telah dilaporkan ke Kejaksaan.

Foto: Sampul Berita yang tak bisa lagi di akses


Dalam pemberitaan tersebut, anggaran penyebarluasan informasi melalui media online disebut mencapai sekitar Rp200 juta. Berita itu juga menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam pembagian pekerjaan publikasi kepada sejumlah media yang disebut menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Majene.


Namun, tak lama setelah di publik berita tersebut disebut sudah tidak dapat diakses melalui situs media yang sebelumnya memuatnya.


Kondisi tersebut kemudian menjadi perbincangan di kalangan wartawan, terutama karena isi berita menyangkut dugaan pengelolaan anggaran publik dan menyebut adanya laporan kepada aparat penegak hukum.


Pertanyaan yang kemudian muncul cukup sederhana: apakah berita tersebut diturunkan oleh redaksi, sedang diperbaiki, atau terdapat alasan lain sehingga tidak lagi dapat diakses?


EPN Media tidak ingin berspekulasi bahwa berita tersebut sengaja diturunkan karena tekanan pihak tertentu. Tanpa penjelasan dari media yang bersangkutan, hal tersebut belum dapat dipastikan.


Anggaran Publikasi Perlu Terbuka
Substansi pemberitaan sebelumnya menyebut adanya sekitar 35 media yang menjadi mitra penyebarluasan informasi Pemerintah Kabupaten Majene. Namun, muncul dugaan bahwa pekerjaan publikasi lebih banyak terkonsentrasi kepada dua media.


Jika informasi tersebut benar, publik berhak mengetahui apa dasar pemilihan media, bagaimana mekanisme pembagian pekerjaan, berapa nilai masing-masing pekerjaan, serta apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai anggaran yang dibayarkan.


Pemberitaan tersebut juga memuat informasi mengenai dugaan pemberian atau setoran uang kepada Kepala Dinas Kominfo Majene setelah pencairan anggaran media.


Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Karena itu, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen, transaksi, keterangan para pihak, maupun bukti lain yang sah.


Jika dugaan tersebut tidak benar, pihak yang disebut tentu memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan keadaan sebenarnya.


Sampai informasi mengenai laporan tersebut dapat diverifikasi secara resmi, EPN Media menyebutnya sebagai informasi yang diklaim atau disebut dalam pemberitaan sebelumnya, bukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.


Karena itu, perlu diketahui apakah benar terdapat laporan atau pengaduan yang telah diterima Kejaksaan, siapa pelapornya, kapan laporan disampaikan, serta pada tahap apa proses tersebut saat ini.


Jika memang terdapat laporan resmi, publik tentu berkepentingan mengetahui perkembangan penanganannya sesuai kewenangan aparat penegak hukum.


Dokumen penganggaran, kontrak atau surat perintah kerja apabila ada, bukti publikasi, invoice, kuitansi, berita acara, dokumen verifikasi hingga bukti pencairan perlu diperiksa.


Termasuk memastikan siapa yang mengusulkan kegiatan, siapa yang menentukan penerima pekerjaan, siapa yang melakukan verifikasi dan siapa yang menyetujui pembayaran.


Pemberitaan sebelumnya juga menyinggung adanya surat penawaran jasa publikasi yang disebut ditujukan kepada Bupati Majene dan terdapat disposisi tertanggal 17 Agustus 2026.


Keberadaan disposisi tersebut tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran hukum. Namun, dokumen tersebut tetap penting untuk melihat bagaimana alur administrasi dan kewenangan berjalan.



EPN Media tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Ada atau tidaknya pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti.
Namun, ketika menyangkut penggunaan anggaran publik, transparansi menjadi kepentingan masyarakat.


Karena itu, EPN Media akan melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Dinas Kominfo Majene, media yang sebelumnya menerbitkan pemberitaan, serta pihak-pihak yang disebut dalam berita tersebut.
Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka.


Jika seluruh pengelolaan anggaran telah sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan, hal tersebut juga patut diketahui publik.


Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat berhak mengetahuinya berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat diverifikasi.
Sebab yang dipertanyakan bukan uang pribadi, melainkan bagaimana uang publik dikelola.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada media yang diduga menurunkan berita tersebut belum berhasil.

EPN Media — Mengawal Fakta, Membela Publik.

BERITA TANPA BATAS

  • Musrenbang Desa Sulai Bahas dan Tetapkan RKPDes 2027, Usulan Prioritas Masyarakat Jadi Perhatian‎

    Pemerintah Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para undangan, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Jumat (25/9/2026).‎‎Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari tahapan penyusunan RKPDes yang sebelumnya diawali dengan pembentukan tim penyusun hingga proses penggalian dan penyusunan…

  • ‎Pekerja Revitalisasi SD 14 Sumakuyu Diberhentikan, Pihak Sekolah Beri Penjelasan

    Sejumlah pekerja yang sebelumnya terlibat dalam pekerjaan revitalisasi SD 14 Sumakuyu Kabupaten Majene disebut diberhentikan dari pekerjaan. Informasi tersebut disampaikan seorang warga Sumakuyu yang mempertanyakan alasan penghentian para pekerja tersebut. Kamis, 24/9/2026).‎‎Menurut warga, para pekerja sebelumnya telah terlibat dalam pekerjaan awal revitalisasi sekolah. Namun, mereka kemudian diminta berhenti bekerja ketika material pembangunan mulai masuk ke…

  • Karhutla di Desa Sulai Bikin Warga Panik, Api Mendekati Permukiman Kades Beri Himbauan

    Kebakaran lahan kembali terjadi di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, di dusun Parihuang Selasa malam. Kobaran api mulai membesar saat hari beranjak gelap dan semakin mendekati kawasan permukiman warga. ‎ Situasi sempat membuat warga panik. Petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa bersama masyarakat berjibaku melakukan pemadaman secara manual. Dengan peralatan seadanya, warga memukul kobaran api menggunakan ranting…

  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…


  • Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut. Klarifikasi itu…


  • Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene mulai merintis layanan karantina kesehatan dan mempersiapkan pelayanan vaksinasi internasional. Langkah ini menjadi upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular sekaligus mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ‎Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, persiapan tersebut dimatangkan lewat kunjungan kaji tiru ke Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Sulawesi Selatan di…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *