‎Bendung Malunda Segera Dilanjutkan, Air Irigasi Ditargetkan Bisa Mengalir Awal 2027


MALUNDA — Kabar baik bagi petani di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Pembangunan Bendung Malunda dikabarkan akan segera dilanjutkan setelah adanya konfirmasi dari pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) V Mamuju. Informasi tersebut disampaikan Penyuluh Pertanian Malunda, Amin Rahmat, menyusul kunjungan Kepala BWS V Mamuju ke Kecamatan Malunda. Jumat, 2 oktober 2026


‎Kelanjutan pembangunan bendung ini menjadi harapan besar bagi petani, terutama di tengah kemarau panjang yang berdampak terhadap sektor pertanian.
‎
‎Sedikitnya 30 hektare lahan sawah di Kecamatan Malunda disebut mengalami gagal panen akibat keterbatasan ketersediaan air.
‎
‎Amin mengatakan, keluhan petani mengenai kebutuhan air untuk persawahan telah disampaikan secara langsung kepada Kepala BWS V Mamuju saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Malunda.
‎
‎“Dari hasil pertemuan tersebut, pihak BWS V Mamuju menyampaikan bahwa pengerjaan cover dam ditargetkan mulai dilaksanakan pada November 2026,” ujar Amin Rahmat lewat telepon .
‎

‎Menurutnya, apabila cover dam telah dibangun, aliran air diharapkan sudah dapat diarahkan menuju lahan persawahan di sisi kiri Bendung Malunda tanpa harus menunggu seluruh pekerjaan bendung rampung.
‎
‎Amin juga menjelaskan bahwa pemanfaatan air nantinya tidak harus menunggu seluruh tahapan pembangunan selesai. Selama tahapan pekerjaan berjalan dan bagian yang memungkinkan telah selesai, air dapat diupayakan untuk tetap disalurkan ke jaringan irigasi.
‎
‎“Jadi sambil proses pekerjaan berjalan, kalau bagian yang sudah bisa difungsikan memungkinkan untuk mengalirkan air, air sudah bisa disalurkan. Ini untuk mengantisipasi kebutuhan petani, terutama saat musim kemarau,” jelasnya.
‎

‎Ia menyebut, pekerjaan utama saat ini berfokus pada pembangunan bendung, sementara jaringan saluran irigasi disebut telah tersedia dan siap digunakan.
‎
‎“Saluran irigasinya sudah siap pakai. Jadi yang menjadi fokus pembangunan sekarang adalah bendungnya. Kalau bagian bendung yang dibutuhkan untuk mengalirkan air sudah selesai, air bisa langsung dimanfaatkan melalui saluran yang ada,” ungkap Amin.
‎

‎Dengan skema tersebut, terdapat peluang air irigasi sudah dapat dimanfaatkan petani pada awal 2027, meskipun keseluruhan pekerjaan Bendung Malunda masih dalam proses penyelesaian.
‎
‎Menurut Amin, percepatan penyelesaian Bendung Malunda sangat penting untuk mendukung keberlangsungan usaha tani, terlebih kondisi kemarau panjang saat ini telah berdampak terhadap lahan persawahan di Malunda.


‎
‎Bagi petani, kepastian kelanjutan pembangunan tersebut menjadi angin segar setelah Bendung Malunda belum dapat dimanfaatkan secara optimal.


‎Kehadiran bendung yang berfungsi nantinya diharapkan dapat mendukung ketersediaan air bagi persawahan, mengurangi risiko gagal panen, serta membantu menjaga produktivitas pertanian masyarakat Kecamatan Malunda.

BERITA TANPA BATAS

  • Legalitas Lahan KOPDES Sulai Dipersoalkan, DPRD Majene Siap Turun Tangan

    MAJENE – Persoalan legalitas lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, mulai mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Majene. Komisi I DPRD menyatakan siap menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sulai terkait penggunaan lahan yang dinilai belum memiliki kepastian administrasi. Selasa,(10/3/2026) Melalui sambungan telepon, anggota Komisi I DPRD…

  • Honorer Kantor Camat Malunda Keluhkan Gaji 2025 Belum Cair, Sudah Lebih dari Enam Bulan

    Sejumlah pegawai honorer di Kantor Camat Malunda mengeluhkan belum cairnya insentif atau gaji mereka untuk tahun 2025. Hingga kini, memasuki tahun 2026 dan telah melewati lebih dari enam bulan, pembayaran tersebut belum juga diterima. Senin,(9/3/2026) Salah satu pegawai honorer yang enggan disebutkan namanya menyampaikan harapannya agar persoalan ini mendapat perhatian dari pihak terkait. “Kami mempertanyakan…

  • Sorotan Administrasi Pemanfaatan Aset dalam Pembangunan KOPDES di Desa Sulai

    Program Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) merupakan program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa. Karena itu, pelaksanaannya tentu patut didukung oleh semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat desa. Namun demikian, percepatan pembangunan program tersebut juga tetap harus memperhatikan prinsip tertib administrasi dalam pengelolaan aset pemerintah daerah. Mengacu pada **Surat Edaran Menteri Dalam Negeri…

  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *