Tiga Tersangka Kasus Maliaya Diperiksa, Polres Majene Mulai Bongkar Peran Masing-Masing‎

MAJENE — Penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, kini memasuki tahapan pemeriksaan terhadap para tersangka. Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial H (35), R (39), dan K (31), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Majene, Senin (5/10/2026).
‎
‎Pemeriksaan berlangsung di ruang Unit I PIDUM Satreskrim Polres Majene. Ketiganya diperiksa untuk menggali lebih dalam keterangan terkait rangkaian peristiwa yang menjadi dasar laporan polisi.
‎
‎Langkah penyidik ini menjadi bagian penting dalam mengurai perkara yang sebelumnya sempat menyita perhatian warga. Status tersangka yang kini disandang tiga orang tersebut menunjukkan bahwa perkara tidak berhenti pada tahap laporan, tetapi telah bergerak ke proses penyidikan dan pendalaman keterangan.
‎
‎Perkara ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/74/IX/2026/SPKT/Polres Majene yang dibuat pada 27 September 2026. Dalam laporan tersebut, seorang petani berinisial R (35), warga Desa Maliaya, tercatat sebagai korban.
‎
‎Kini, publik menunggu bagaimana penyidik mengungkap secara terang rangkaian kejadian tersebut, mulai dari kronologi, peran masing-masing tersangka, hingga fakta hukum yang nantinya akan menjadi dasar proses perkara selanjutnya.
‎
‎EPN Media mencatat, penetapan tersangka bukanlah akhir dari perkara. Proses pembuktian masih berjalan, dan seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Penyidikan masih berlangsung. Perkembangan berikutnya patut dikawal agar perkara ini benar-benar terang, tidak menyisakan tanda tanya, serta berjalan sesuai prosedur hukum.
‎

BERITA TANPA BATAS

  • Musrenbang Desa Sulai Bahas dan Tetapkan RKPDes 2027, Usulan Prioritas Masyarakat Jadi Perhatian‎

    Pemerintah Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para undangan, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Jumat (25/9/2026).‎‎Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari tahapan penyusunan RKPDes yang sebelumnya diawali dengan pembentukan tim penyusun hingga proses penggalian dan penyusunan…

  • ‎Pekerja Revitalisasi SD 14 Sumakuyu Diberhentikan, Pihak Sekolah Beri Penjelasan

    Sejumlah pekerja yang sebelumnya terlibat dalam pekerjaan revitalisasi SD 14 Sumakuyu Kabupaten Majene disebut diberhentikan dari pekerjaan. Informasi tersebut disampaikan seorang warga Sumakuyu yang mempertanyakan alasan penghentian para pekerja tersebut. Kamis, 24/9/2026).‎‎Menurut warga, para pekerja sebelumnya telah terlibat dalam pekerjaan awal revitalisasi sekolah. Namun, mereka kemudian diminta berhenti bekerja ketika material pembangunan mulai masuk ke…

  • Karhutla di Desa Sulai Bikin Warga Panik, Api Mendekati Permukiman Kades Beri Himbauan

    Kebakaran lahan kembali terjadi di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, di dusun Parihuang Selasa malam. Kobaran api mulai membesar saat hari beranjak gelap dan semakin mendekati kawasan permukiman warga. ‎ Situasi sempat membuat warga panik. Petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa bersama masyarakat berjibaku melakukan pemadaman secara manual. Dengan peralatan seadanya, warga memukul kobaran api menggunakan ranting…

  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…


  • Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut. Klarifikasi itu…


  • Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene mulai merintis layanan karantina kesehatan dan mempersiapkan pelayanan vaksinasi internasional. Langkah ini menjadi upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular sekaligus mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ‎Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, persiapan tersebut dimatangkan lewat kunjungan kaji tiru ke Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Sulawesi Selatan di…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *