Tiga Tersangka Kasus Maliaya Diperiksa, Polres Majene Mulai Bongkar Peran Masing-Masing‎

MAJENE — Penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, kini memasuki tahapan pemeriksaan terhadap para tersangka. Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial H (35), R (39), dan K (31), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Majene, Senin (5/10/2026).
‎
‎Pemeriksaan berlangsung di ruang Unit I PIDUM Satreskrim Polres Majene. Ketiganya diperiksa untuk menggali lebih dalam keterangan terkait rangkaian peristiwa yang menjadi dasar laporan polisi.
‎
‎Langkah penyidik ini menjadi bagian penting dalam mengurai perkara yang sebelumnya sempat menyita perhatian warga. Status tersangka yang kini disandang tiga orang tersebut menunjukkan bahwa perkara tidak berhenti pada tahap laporan, tetapi telah bergerak ke proses penyidikan dan pendalaman keterangan.
‎
‎Perkara ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/74/IX/2026/SPKT/Polres Majene yang dibuat pada 27 September 2026. Dalam laporan tersebut, seorang petani berinisial R (35), warga Desa Maliaya, tercatat sebagai korban.
‎
‎Kini, publik menunggu bagaimana penyidik mengungkap secara terang rangkaian kejadian tersebut, mulai dari kronologi, peran masing-masing tersangka, hingga fakta hukum yang nantinya akan menjadi dasar proses perkara selanjutnya.
‎
‎EPN Media mencatat, penetapan tersangka bukanlah akhir dari perkara. Proses pembuktian masih berjalan, dan seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Penyidikan masih berlangsung. Perkembangan berikutnya patut dikawal agar perkara ini benar-benar terang, tidak menyisakan tanda tanya, serta berjalan sesuai prosedur hukum.
‎

BERITA TANPA BATAS

  • Polsek Malunda Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan Modus Pengobatan, Berujung Damai dan Ganti Rugi Korban

    MAJENE — Anggota Polsek Malunda mengamankan dua orang terduga pelaku dugaan penipuan dengan modus pengobatan yang terjadi di Dusun Kasambi, Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Keduanya diamankan setelah Ahmad Akbar, Kepala Dusun Kasambi, melaporkan dugaan penipuan yang dialami sejumlah warganya kepada pihak kepolisian pada Sabtu malam, 24 Juli 2026. Dalam laporan tersebut,…

  • Kadis Kesehatan Majene Tinjau RS Pratama Salutambung, Target Buka Layanan Tahun Ini

    MAJENE – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Kecamatan Malunda, Ulumanda, dan wilayah sekitarnya. Harapan agar Rumah Sakit Pratama Salutambung segera beroperasi semakin mendekati kenyataan. Pada Kamis, 16 Juli 2026, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Pratama Salutambung untuk memastikan kesiapan fasilitas dan progres pembangunan sebelum rumah sakit tersebut…

  • Konsultasi Publik Digelar, Dinkes Majene Apresiasi Lompatan Pelayanan Puskesmas Ulumanda

    UPTD Puskesmas Ulumanda menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Kantor Kecamatan Ulumanda, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Dra. Hj. Yuliani, M.Adm., didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan, sejumlah kepala bidang, Camat Ulumanda, unsur masyarakat, tokoh desa, organisasi masyarakat sipil, media, serta para pengguna layanan kesehatan. Forum tersebut menjadi wadah…

  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…


  • Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut. Klarifikasi itu…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *