Tiga Tersangka Kasus Maliaya Diperiksa, Polres Majene Mulai Bongkar Peran Masing-Masing‎

MAJENE — Penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, kini memasuki tahapan pemeriksaan terhadap para tersangka. Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial H (35), R (39), dan K (31), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Majene, Senin (5/10/2026).
‎
‎Pemeriksaan berlangsung di ruang Unit I PIDUM Satreskrim Polres Majene. Ketiganya diperiksa untuk menggali lebih dalam keterangan terkait rangkaian peristiwa yang menjadi dasar laporan polisi.
‎
‎Langkah penyidik ini menjadi bagian penting dalam mengurai perkara yang sebelumnya sempat menyita perhatian warga. Status tersangka yang kini disandang tiga orang tersebut menunjukkan bahwa perkara tidak berhenti pada tahap laporan, tetapi telah bergerak ke proses penyidikan dan pendalaman keterangan.
‎
‎Perkara ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/74/IX/2026/SPKT/Polres Majene yang dibuat pada 27 September 2026. Dalam laporan tersebut, seorang petani berinisial R (35), warga Desa Maliaya, tercatat sebagai korban.
‎
‎Kini, publik menunggu bagaimana penyidik mengungkap secara terang rangkaian kejadian tersebut, mulai dari kronologi, peran masing-masing tersangka, hingga fakta hukum yang nantinya akan menjadi dasar proses perkara selanjutnya.
‎
‎EPN Media mencatat, penetapan tersangka bukanlah akhir dari perkara. Proses pembuktian masih berjalan, dan seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Penyidikan masih berlangsung. Perkembangan berikutnya patut dikawal agar perkara ini benar-benar terang, tidak menyisakan tanda tanya, serta berjalan sesuai prosedur hukum.
‎

BERITA TANPA BATAS

  • Kasus Demam di Lombong Timur Jadi Sorotan, Puskesmas Turun Tangan: Warga Dihimbau Stop Konsumsi Air Mentah

    ‎Puskesmas Malunda Beri Penjelasan Terkait Kasus Demam di Lombong Timur, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Terapkan PHBS Menanggapi informasi mengenai meningkatnya warga yang mengalami keluhan demam di Desa Lombong Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, pihak Puskesmas Malunda memberikan penjelasan sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. ‎Kepala Puskesmas…

  • Sopir dan Keluarga Korban Berdamai Diam-diam, Polisi Sempat Kesulitan Telusuri Kasus Lakalantas di Salutambung

    MAJENE – Seorang perempuan bernama Pesu (57) yang menurut keluarga Menderita Gangguan mental, warga Dusun salututambung, Desa Salutambung, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, menjadi korban kecelakaan lalu lintas setelah diduga ditabrak sebuah mobil saat berjalan kaki menuju sungai di belakang masjid di dusun liba’ Desa salutuambung , Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.‎‎Menurut keterangan keluarga, korban…

  • Sulai FC Tumbangkan Fantasy FC, Bukti Kekuatan Putra Daerah Tak Kalah dari Tim Bertabur Transferan!

    Sulai FC sukses mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Fantasy FC dalam laga Turnamen Gasebo Cup yang berlangsung sengit di Lapangan Mekatta.sabtu (4/7/2026) ‎Laga berlangsung ketat sejak peluit awal dibunyikan. Kedua tim saling jual beli serangan, namun kokohnya pertahanan Sulai FC membuat Fantasy FC kesulitan menciptakan peluang berbahaya. ‎Kebuntuan akhirnya pecah pada penghujung babak kedua. Berawal…

  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…


  • Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut. Klarifikasi itu…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *