Pemekaran Tanjung Baru Menggantung? GRH Sulsel Tantang Pemkab Bima Buktikan Bima Bermartabat!

BIMA — Sekretaris Jenderal DPD Sulawesi Selatan Gerakan Revolusi Hukum (GRH), Mulyadin, mendesak Pemerintah Kabupaten Bima segera memberikan kepastian atas aspirasi pemekaran Dusun Tanjung Baru, Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

‎Mulyadin menilai, pemekaran wilayah tersebut bukan sekadar tuntutan politik atau euforia sesaat, melainkan aspirasi masyarakat yang perlu ditindaklanjuti melalui kajian dan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎Menurutnya, luas wilayah desa induk, kepadatan penduduk, rentang kendali pemerintahan, serta kebutuhan pemerataan pembangunan harus menjadi pertimbangan serius pemerintah daerah dalam menilai kelayakan pemekaran.

‎“Pemekaran Tanjung Baru harus dilihat sebagai upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Jangan sampai aspirasi warga terus bergulir tanpa kejelasan tahapan dan kepastian proses,” tegas Mulyadin dalam pernyataan sikapnya.

‎Ia juga menilai, apabila pemekaran tersebut dapat direalisasikan sesuai ketentuan, langkah itu berpotensi menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan di Kecamatan Monta sekaligus membuka ruang pembahasan lebih lanjut mengenai rencana pemekaran Kecamatan Monta Selatan atau Kecamatan Wisata.

Mulyadin menyatakan pihaknya telah melakukan telaah terhadap ketentuan hukum mengenai penataan desa. Ia menilai aspirasi pemekaran Tanjung Baru perlu segera ditindaklanjuti melalui verifikasi persyaratan administratif, kewilayahan, kependudukan, dan aspek lainnya.

‎Secara regulasi, pembentukan desa melalui pemekaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

‎Ketentuan tersebut mengatur mekanisme pemekaran desa, mulai dari sosialisasi rencana pemekaran, kesepakatan melalui musyawarah desa, pembentukan tim penataan desa, hingga kajian dan verifikasi kelayakan pembentukan desa persiapan.

‎Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, ketentuan dalam Pasal 8 ayat (3) UU Desa menetapkan persyaratan jumlah penduduk paling sedikit 2.500 jiwa atau 500 kepala keluarga, di samping persyaratan lainnya.

‎Karena itu, klaim bahwa Tanjung Baru telah memenuhi seluruh persyaratan perlu didukung data kependudukan, dokumen kesepakatan masyarakat, batas wilayah, serta hasil verifikasi dari instansi berwenang.

‎Mulyadin mendesak Pemerintah Kabupaten Bima agar tidak berhenti pada pembahasan administratif, tetapi memberikan kejelasan mengenai status usulan, persyaratan yang telah dipenuhi, dan tahapan yang masih harus diselesaikan.

‎Dalam pernyataan sikapnya, GRH Sulsel menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bima.

‎Pertama, mendesak Bupati Bima agar segera menindaklanjuti aspirasi pemekaran Tanjung Baru sesuai mekanisme hukum, termasuk memproses pembentukan desa persiapan apabila persyaratan dan hasil verifikasi menyatakan layak.

‎Kedua, meminta DPRD Kabupaten Bima menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal. DPRD diminta memberi perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat Kecamatan Monta serta mendorong transparansi proses penataan desa.

‎Ketiga, menyiapkan langkah pengaduan. Mulyadin menyatakan GRH Sulsel akan mengkaji langkah hukum lanjutan, termasuk menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman RI dan Kementerian Dalam Negeri apabila ditemukan dugaan maladministrasi atau persoalan prosedural yang memiliki dasar hukum.

‎Menurutnya, setiap tahapan pemekaran harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui apakah usulannya masih dalam proses, belum memenuhi persyaratan, atau memerlukan penyempurnaan dokumen.

‎Mulyadin menegaskan, semangat Bima Bermartabat semestinya tercermin melalui kebijakan yang memberikan kepastian pelayanan, pemerataan pembangunan, dan perhatian terhadap aspirasi masyarakat hingga wilayah terjauh.

‎“Bima Bermartabat jangan hanya menjadi slogan. Masyarakat membutuhkan bukti nyata berupa pelayanan yang semakin dekat, pembangunan yang merata, dan kepastian terhadap aspirasi yang mereka perjuangkan,” tegasnya.

‎GRH Sulsel berharap Pemerintah Kabupaten Bima segera memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan usulan pemekaran Tanjung Baru, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai langkah dan tahapan yang harus ditempuh.

‎
Bagi GRH Sulsel, perjuangan pemekaran tersebut harus dikawal secara tegas, terukur, dan konstitusional, dengan menjadikan kepentingan masyarakat serta kepatuhan terhadap hukum sebagai landasan utama.

BERITA TANPA BATAS

  • Ketua PABPDSI Majene Resmi Berganti, Muhammad Ali Dilantik Gantikan Muhammad Sapri Bolong

    Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Majene resmi berganti. Jabatan yang sebelumnya diemban Muhammad Sapri Bolong kini dipercayakan kepada Muhammad Ali. Sabtu, (19/9/2026) ‎‎Muhammad Ali resmi dilantik sebagai Ketua PABPDSI Kabupaten Majene pada 12 September 2026.‎Pergantian kepengurusan tersebut dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan proses dan pembahasan bersama anggota BPD dari berbagai…

  • Briefing Akhir Jam Pelajaran, Kepala SMKS Kota Tinggi Berikan Arahan kepada Guru‎

    ‎Kepala SMKS Kota Tinggi menggelar briefing bersama para guru di akhir jam pelajaran. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh guru dalam menjalankan tugas pendidikan.‎Dalam arahannya, kepala sekolah menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen guru dalam mendidik dan membimbing peserta didik. Sabtu,(19/9/2026) ‎‎Guru tidak hanya berperan menyampaikan materi pelajaran,…

  • Lapangan Sepak Bola Sulai Berubah Cokelat, Dampak Kemarau dan Fenomena El Nino‎

    Kondisi lapangan sepak bola Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini tak lagi menghijau. Hamparan rumput yang biasanya tampak hijau mulai berubah kecokelatan dan mengering akibat musim kemarau.‎‎Lapangan tersebut merupakan salah satu lapangan utama yang kerap digunakan masyarakat untuk berbagai turnamen dan kegiatan sepak bola di Kecamatan Ulumanda. Foto Kondisi lapangan desa Sulai…

  • Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene mulai merintis layanan karantina kesehatan dan mempersiapkan pelayanan vaksinasi internasional. Langkah ini menjadi upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular sekaligus mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ‎Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, persiapan tersebut dimatangkan lewat kunjungan kaji tiru ke Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Sulawesi Selatan di…


  • Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    MAJENE — Dugaan setoran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pembayaran, pihak-pihak yang terkait, serta pertanggungjawaban dana tersebut. Jumat 23 (Oktober 2026) ‎‎Informasi ini berasal dari keterangan Ilham, yang mengaku mengetahui dan terlibat dalam pengurusan penyetoran dana tersebut. Menurut pengakuannya, uang sebesar…


  • GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    MAKASSAR — Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Revolusi Hukum (DPD GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Ia menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan tanpa pandang bulu, termasuk dengan membongkar jaringan bandar besar serta menelusuri aset yang…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *