Remaja di Malunda Ditahan Usai Insiden Pengeroyokan dan Pembakaran Motor, Berawal dari Candaan Sahur-Sahur

Majene-Sebuah insiden yang berawal dari candaan saat kegiatan membangunkan sahur berujung pada dugaan pengeroyokan dan pembakaran Dua sepeda motor di wilayah Dusun Lombong Induk, Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat dan pihak keluarga menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 11 Maret 2026, saat sekelompok remaja dari dusun tetangga memasuki wilayah Dusun Lombong Induk untuk membangunkan warga sahur.

Saat rombongan melintas, seorang remaja berinisial A, warga Dusun Lombong Induk, disebut sempat bercanda dengan salah satu peserta sahur-sahur dengan cara mengganggunya. Candaan tersebut kemudian dilaporkan oleh remaja tersebut kepada ayahnya setelah kembali ke rumah.

Tak lama berselang, sang ayah bersama beberapa kerabatnya disebut mendatangi wilayah Dusun Lombong Induk untuk mencari A. Ketika menemukan yang bersangkutan, A diduga mengalami pemukulan oleh beberapa orang yang datang tersebut.

Merasa terdesak setelah dipukul, A kemudian berlari ke rumahnya dan mengambil sebilah parang. Melihat hal tersebut, sejumlah orang yang datang ke lokasi berusaha menyelamatkan diri. Sebagian di antaranya berhasil membawa sepeda motor masing-masing, sementara beberapa kendaraan lainnya ditinggalkan di lokasi kejadian.

Dalam kondisi emosi setelah insiden pemukulan tersebut, A diduga melampiaskan kemarahannya dengan merusak sepeda motor yang tertinggal menggunakan parang. Tidak berhenti sampai di situ, dua unit sepeda motor tersebut kemudian dilaporkan dibakar.

Pada Rabu siang, A mendatangi Polsek Malunda untuk melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya sekaligus menyampaikan kronologi kejadian, termasuk mengakui perbuatannya terkait perusakan dan pembakaran kendaraan tersebut.

Namun tidak lama kemudian, pihak keluarga pemilik sepeda motor yang rusak juga mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan terkait kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan yang beredar di masyarakat, pihak keluarga dari pemilik kendaraan yang terbakar juga disebut sempat mendatangi lokasi untuk mencari A setelah mendapat laporan dari anak mereka terkait insiden candaan saat kegiatan sahur-sahur.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan maupun pemilik kendaraan yang terbakar belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait peristiwa tersebut.

Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada keluarga pemilik sepeda motor yang terbakar guna memperoleh keterangan dari pihak terkait.

Seluruh informasi yang dihimpun saat ini masih bersumber dari keterangan warga Dusun Lombong Induk dan pihak keluarga A.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian yang melibatkan kedua belah pihak.

Sementara itu, pemerintah setempat desa Lombong bersama tokoh masyarakat dikabarkan tengah berupaya memediasi kedua belah pihak agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice.

Saat ini si A dan dua kendaraan bermotor yg hangus terbakar diketahui telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Media ini tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau keterangan tambahan guna melengkapi informasi dalam pemberitaan ini.

© EPN

Pemberitaan Tanpa Batas

  • Anggota Polisi, Polsek Malunda Pantau Jagung di Desa Bambangan

    Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal, Bhabinkamtibmas Polsek Malunda Pantau Jagung Usia 30 Hari di Desa Bambangan Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Malunda Polres Majene, AIPDA Ansar Dg. Tinggi, melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan tanaman jagung milik warga di Dusun Bambangan, Desa Bambangan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Jumat (13/3/2026). Kegiatan pemantauan tersebut…

  • Program Presiden KOPDES di Desa Sulai Terancam Masalah Hukum. Administrasi Aset Pemda Belum Tuntas, DPRD Dan Pemerintah Didesak Segera Turun Tangan.

    Majene, (Jumat 13 Maret 2026)–Polemik seputar pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, semakin mencuat. Meskipun pembangunan telah dimulai, proses administrasi terkait pemanfaatan aset Pemda untuk proyek tersebut masih terbengkalai. Pemerintah Kabupaten Majene (Pemda) sebelumnya memperlihatkan surat keterangan yang hanya menjelaskan status tanah…

  • Pelayanan Perekaman KTP-EL di Majene Kembali Dibuka, Disdukcapil Sudah Surati Camat

    Majene — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majene memastikan bahwa pelayanan perekaman KTP Elektronik (KTP-EL) kembali mulai dilakukan Jumat, 13 Maret 2026, setelah server pelayanan dinyatakan telah kembali normal melalui pengadaan server baru. Foto: A . Devianti Arna, SH Devianti, Kepala Disdukcapil Kabupaten Majene menyampaikan bahwa mulai besok masyarakat sudah dapat kembali melakukan…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *