Remaja di Malunda Ditahan Usai Insiden Pengeroyokan dan Pembakaran Motor, Berawal dari Candaan Sahur-Sahur

Majene-Sebuah insiden yang berawal dari candaan saat kegiatan membangunkan sahur berujung pada dugaan pengeroyokan dan pembakaran Dua sepeda motor di wilayah Dusun Lombong Induk, Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat dan pihak keluarga menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 11 Maret 2026, saat sekelompok remaja dari dusun tetangga memasuki wilayah Dusun Lombong Induk untuk membangunkan warga sahur.

Saat rombongan melintas, seorang remaja berinisial A, warga Dusun Lombong Induk, disebut sempat bercanda dengan salah satu peserta sahur-sahur dengan cara mengganggunya. Candaan tersebut kemudian dilaporkan oleh remaja tersebut kepada ayahnya setelah kembali ke rumah.

Tak lama berselang, sang ayah bersama beberapa kerabatnya disebut mendatangi wilayah Dusun Lombong Induk untuk mencari A. Ketika menemukan yang bersangkutan, A diduga mengalami pemukulan oleh beberapa orang yang datang tersebut.

Merasa terdesak setelah dipukul, A kemudian berlari ke rumahnya dan mengambil sebilah parang. Melihat hal tersebut, sejumlah orang yang datang ke lokasi berusaha menyelamatkan diri. Sebagian di antaranya berhasil membawa sepeda motor masing-masing, sementara beberapa kendaraan lainnya ditinggalkan di lokasi kejadian.

Dalam kondisi emosi setelah insiden pemukulan tersebut, A diduga melampiaskan kemarahannya dengan merusak sepeda motor yang tertinggal menggunakan parang. Tidak berhenti sampai di situ, dua unit sepeda motor tersebut kemudian dilaporkan dibakar.

Pada Rabu siang, A mendatangi Polsek Malunda untuk melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya sekaligus menyampaikan kronologi kejadian, termasuk mengakui perbuatannya terkait perusakan dan pembakaran kendaraan tersebut.

Namun tidak lama kemudian, pihak keluarga pemilik sepeda motor yang rusak juga mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan terkait kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan yang beredar di masyarakat, pihak keluarga dari pemilik kendaraan yang terbakar juga disebut sempat mendatangi lokasi untuk mencari A setelah mendapat laporan dari anak mereka terkait insiden candaan saat kegiatan sahur-sahur.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan maupun pemilik kendaraan yang terbakar belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait peristiwa tersebut.

Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada keluarga pemilik sepeda motor yang terbakar guna memperoleh keterangan dari pihak terkait.

Seluruh informasi yang dihimpun saat ini masih bersumber dari keterangan warga Dusun Lombong Induk dan pihak keluarga A.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian yang melibatkan kedua belah pihak.

Sementara itu, pemerintah setempat desa Lombong bersama tokoh masyarakat dikabarkan tengah berupaya memediasi kedua belah pihak agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice.

Saat ini si A dan dua kendaraan bermotor yg hangus terbakar diketahui telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Media ini tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau keterangan tambahan guna melengkapi informasi dalam pemberitaan ini.

© EPN

Pemberitaan Tanpa Batas

  • Sorotan Administrasi Pemanfaatan Aset dalam Pembangunan KOPDES di Desa Sulai

    Program Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) merupakan program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa. Karena itu, pelaksanaannya tentu patut didukung oleh semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat desa. Namun demikian, percepatan pembangunan program tersebut juga tetap harus memperhatikan prinsip tertib administrasi dalam pengelolaan aset pemerintah daerah. Mengacu pada **Surat Edaran Menteri Dalam Negeri…

  • Aset Pemda Untuk KOPDES Dipertanyakan, DPRD dan BPKAD Didesak Segera Tuntaskan Legalitas Lahan

    Majene-Persoalan status lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di sejumlah desa di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan persoalan Legalitas Lahan , BPKAD berikan penjelasan. Setelah sebelumnya mencuat di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, diketahui bahwa tidak hanya satu lokasi yang menggunakan lahan milik pemerintah daerah yang hingga kini belum dihibahkan secara resmi kepada…

  • Jelang Lebaran, Ribuan PPPK Paruh Waktu Dipastikan Terima THR, Pemkab Siapkan Anggaran Miliaran

    BONE — Kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bone. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone memastikan para PPPK paruh waktu tetap akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, pada Jumat (6/3/2026). Menurutnya, total penerima THR di lingkungan Pemkab…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *