‎Plt UPTD Disorot di Tengah Mutasi 71 Pejabat di Majene

Rotasi dan mutasi 71 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Majene yang digadang-gadang sebagai langkah penyegaran birokrasi justru menyisakan tanda tanya di tengah publik. Di balik pergeseran jabatan tersebut, sorotan mengarah pada keberadaan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD di Kecamatan Malunda yang disebut telah menjabat dalam kurun waktu cukup lama, bahkan mendekati dua tahun.

‎Pemerintah Kabupaten Majene kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap sebanyak 71 pejabat di lingkup pemerintahan daerah pada 13 april 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi guna meningkatkan kinerja serta pelayanan publik.

‎Dalam prosesi tersebut, sebanyak 71 pejabat resmi dikukuhkan, yang terdiri atas 1 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), 26 pejabat administrator (eselon III), serta 44 pejabat pengawas (eselon IV).

‎Namun di balik mutasi tersebut, perhatian publik justru tertuju pada sejumlah jabatan strategis di lingkup Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), khususnya di sektor pendidikan.

‎Salah satu yang menjadi sorotan adalah jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD di wilayah Kecamatan Malunda yang telah dijabat dalam kurun waktu cukup lama. Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, masa jabatan tersebut bahkan disebut kurang lebih dua tahun yg di jabat semenjak tahun 2024.


Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Secara normatif, jabatan Plt merupakan posisi yang bersifat sementara dan tidak dimaksudkan untuk diisi dalam jangka waktu panjang. Dalam praktik administrasi pemerintahan, Plt umumnya hanya menjalankan tugas rutin serta memiliki keterbatasan dalam pengambilan keputusan strategis.

‎Hal tersebut sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi kepegawaian, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019.

Dengan merujuk pada prinsip tersebut, lamanya masa jabatan Plt pada posisi strategis dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola pemerintahan, terutama terkait kepastian hukum jabatan dan efektivitas pelayanan publik.

‎Kondisi tersebut juga memunculkan kesan di tengah masyarakat seolah belum adanya langkah konkret dalam penataan jabatan definitif pada posisi tersebut. Namun demikian, hal ini masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

‎Pemerintah daerah pada prinsipnya diharapkan dapat segera mengisi jabatan tersebut dengan pejabat definitif guna menjamin stabilitas organisasi serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

‎Untuk memastikan informasi yang berimbang, pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan DPRD Kabupaten Majene, akan segera dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik.

©️EPN

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Kebakaran 4 Hektare di Lombang, Polisi Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau

    MAJENE – Kebakaran lahan kembali menjadi peringatan serius bagi warga di tengah musim kemarau dan kondisi angin kencang. Lahan milik warga di Dusun Buttutala, Desa Lombang, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, terbakar pada Senin (5/10/2026), dengan luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 4 hektare. Informasi kebakaran pertama kali diterima pihak kepolisian sekitar pukul 16.00 WITA setelah…

  • Dinsos Majene Salurkan Bantuan kepada Ruslan, Korban Pengeroyokan

    Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majene bersama Pemerintah Kecamatan Malunda serta Pemerintah Desa Maliaya mengunjungi Ruslan, korban pengeroyokan yang kasusnya sempat menjadi perhatian publik. Dalam kunjungan tersebut, Dinsos Majene turut menyerahkan bantuan berupa perlengkapan tidur, seperti kasur/matras dan selimut, serta perlengkapan mandi. Senin, (5/10/2025) ‎Kepala Bidang Dinas Sosial Kabupaten Majene, Saddam Husain, mengatakan bantuan tersebut diberikan…

  • BBM Jadi Sorotan, Bupati Majene Turunkan Tim Awasi SPBU Malunda dan Tammerodo

    Majene-Persoalan harga, distribusi hingga ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Majene. Minggu (4/10/2026) ‎‎Bupati Majene secara resmi menugaskan jajaran kecamatan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian langsung terhadap SPBU, termasuk SPBU di Kecamatan Malunda dan Tammerodo.‎Hal itu tertuang dalam Surat Tugas Bupati Majene Nomor: B.800.1.11.1/2318/X/2026, tertanggal 2 Oktober 2026.‎‎Surat…

  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *