Polsek Malunda Respons Cepat Keluhan Warga Terkait Pembakaran Arang di Samalio

Aktivitas pembakaran arang tempurung kelapa di Dusun Samalio, Desa Mekkatta, yang dikeluhkan sejumlah warga akibat dampak asapnya, kini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Keluhan masyarakat tersebut berawal dari keresahan warga yang merasa terganggu oleh asap hasil pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan permukiman. Senin, (8-juni2026)


Sebelum pengaduan disampaikan kepada pihak kepolisian, pemerintah setempat melalui Kepala Desa mekkatta dan kepala Dusun dan BPD diketahui telah melakukan upaya pendekatan secara persuasif.

Teguran serta komunikasi kepada pihak yang melakukan aktivitas pembakaran telah beberapa kali dilakukan sebagai bentuk ikhtiar untuk menyelesaikan persoalan di tingkat lokal dan menjaga keharmonisan masyarakat.

Namun hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan sehingga keluhan warga masih terus berlanjut.


Karena persoalan belum menemukan titik penyelesaian, sebagian masyarakat kemudian menyampaikan pengaduan kepada Polsek Malunda. Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian merespons dengan cepat dan menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang diterima sesuai dengan tugas dan kewenangannya.


Perlu dipahami bahwa yang menjadi perhatian masyarakat bukanlah tempurung kelapa sebagai bahan baku arang, melainkan dampak asap yang ditimbulkan dari proses pembakaran dan dirasakan oleh warga sekitar. Di sisi lain, aktivitas pembuatan arang juga merupakan bagian dari usaha dan mata pencaharian masyarakat yang memiliki nilai ekonomi.


Oleh karena itu, penyelesaian persoalan ini diharapkan tidak berujung pada konflik ataupun saling menyalahkan. Sebaliknya, diperlukan sinergi antara pemerintah desa, aparat kepolisian, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan warga untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan antara lain pengaturan pola pembakaran, penggunaan metode yang lebih ramah lingkungan, atau penempatan lokasi pembakaran yang lebih jauh dari kawasan permukiman.


Respons cepat Polsek Malunda patut diapresiasi sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Demikian pula upaya yang telah lebih dahulu dilakukan oleh pemerintah desa dan aparat kewilayahan dalam menangani persoalan ini secara persuasif.

Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan polemik yang terjadi dapat diselesaikan secara bijaksana demi menjaga kenyamanan warga sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.


Pihak media masih terus melakukan pendalaman informasi dan membuka ruang konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai fakta di lapangan.**

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Legalitas Lahan KOPDES Sulai Dipersoalkan, DPRD Majene Siap Turun Tangan

    MAJENE – Persoalan legalitas lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, mulai mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Majene. Komisi I DPRD menyatakan siap menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sulai terkait penggunaan lahan yang dinilai belum memiliki kepastian administrasi. Selasa,(10/3/2026) Melalui sambungan telepon, anggota Komisi I DPRD…

  • Honorer Kantor Camat Malunda Keluhkan Gaji 2025 Belum Cair, Sudah Lebih dari Enam Bulan

    Sejumlah pegawai honorer di Kantor Camat Malunda mengeluhkan belum cairnya insentif atau gaji mereka untuk tahun 2025. Hingga kini, memasuki tahun 2026 dan telah melewati lebih dari enam bulan, pembayaran tersebut belum juga diterima. Senin,(9/3/2026) Salah satu pegawai honorer yang enggan disebutkan namanya menyampaikan harapannya agar persoalan ini mendapat perhatian dari pihak terkait. “Kami mempertanyakan…

  • Sorotan Administrasi Pemanfaatan Aset dalam Pembangunan KOPDES di Desa Sulai

    Program Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) merupakan program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa. Karena itu, pelaksanaannya tentu patut didukung oleh semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat desa. Namun demikian, percepatan pembangunan program tersebut juga tetap harus memperhatikan prinsip tertib administrasi dalam pengelolaan aset pemerintah daerah. Mengacu pada **Surat Edaran Menteri Dalam Negeri…

  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *