Polsek Malunda Respons Cepat Keluhan Warga Terkait Pembakaran Arang di Samalio

Aktivitas pembakaran arang tempurung kelapa di Dusun Samalio, Desa Mekkatta, yang dikeluhkan sejumlah warga akibat dampak asapnya, kini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Keluhan masyarakat tersebut berawal dari keresahan warga yang merasa terganggu oleh asap hasil pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan permukiman. Senin, (8-juni2026)


Sebelum pengaduan disampaikan kepada pihak kepolisian, pemerintah setempat melalui Kepala Desa mekkatta dan kepala Dusun dan BPD diketahui telah melakukan upaya pendekatan secara persuasif.

Teguran serta komunikasi kepada pihak yang melakukan aktivitas pembakaran telah beberapa kali dilakukan sebagai bentuk ikhtiar untuk menyelesaikan persoalan di tingkat lokal dan menjaga keharmonisan masyarakat.

Namun hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan sehingga keluhan warga masih terus berlanjut.


Karena persoalan belum menemukan titik penyelesaian, sebagian masyarakat kemudian menyampaikan pengaduan kepada Polsek Malunda. Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian merespons dengan cepat dan menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang diterima sesuai dengan tugas dan kewenangannya.


Perlu dipahami bahwa yang menjadi perhatian masyarakat bukanlah tempurung kelapa sebagai bahan baku arang, melainkan dampak asap yang ditimbulkan dari proses pembakaran dan dirasakan oleh warga sekitar. Di sisi lain, aktivitas pembuatan arang juga merupakan bagian dari usaha dan mata pencaharian masyarakat yang memiliki nilai ekonomi.


Oleh karena itu, penyelesaian persoalan ini diharapkan tidak berujung pada konflik ataupun saling menyalahkan. Sebaliknya, diperlukan sinergi antara pemerintah desa, aparat kepolisian, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan warga untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan antara lain pengaturan pola pembakaran, penggunaan metode yang lebih ramah lingkungan, atau penempatan lokasi pembakaran yang lebih jauh dari kawasan permukiman.


Respons cepat Polsek Malunda patut diapresiasi sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Demikian pula upaya yang telah lebih dahulu dilakukan oleh pemerintah desa dan aparat kewilayahan dalam menangani persoalan ini secara persuasif.

Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan polemik yang terjadi dapat diselesaikan secara bijaksana demi menjaga kenyamanan warga sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.


Pihak media masih terus melakukan pendalaman informasi dan membuka ruang konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai fakta di lapangan.**

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Aset Pemda Untuk KOPDES Dipertanyakan, DPRD dan BPKAD Didesak Segera Tuntaskan Legalitas Lahan

    Majene-Persoalan status lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di sejumlah desa di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan persoalan Legalitas Lahan , BPKAD berikan penjelasan. Setelah sebelumnya mencuat di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, diketahui bahwa tidak hanya satu lokasi yang menggunakan lahan milik pemerintah daerah yang hingga kini belum dihibahkan secara resmi kepada…

  • Jelang Lebaran, Ribuan PPPK Paruh Waktu Dipastikan Terima THR, Pemkab Siapkan Anggaran Miliaran

    BONE — Kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bone. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone memastikan para PPPK paruh waktu tetap akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, pada Jumat (6/3/2026). Menurutnya, total penerima THR di lingkungan Pemkab…

  • Penangkaran Dan Konservasi Minim, Buaya Liar Tampak Jinak, Tak Takut Manusia, Warga Saksikan Reptil Santai Menikmati Makanan

    Kemunculan buaya di aliran Sungai Tubo, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali menjadi perhatian warga setelah sebuah video yang memperlihatkan reptil tersebut beredar di media sosial. Video yang diunggah akun Facebook Iank Upi Iank pada 7 Maret 2026, memperlihatkan seekor buaya sedang memakan sisa pembersihan ayam potong di sekitar aliran sungai. Dalam rekaman tersebut, buaya tampak…

  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *