VIRAL KONTEN KREATOR WAJIB NIB, CEK FAKTANYA DULU”

Benarkah Semua Konten Kreator Wajib Punya NIB Mulai 18 Juni? Ini Penjelasan Regulasinya:

‎Belakangan ini beredar postingan di media sosial yang menyebut bahwa mulai 18 Juni 2026 seluruh konten kreator wajib memiliki NIB karena profesi kreator sudah masuk dalam KBLI 2025. Narasi tersebut perlu disikapi dengan bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

‎Memang benar, pemerintah telah memasukkan aktivitas konten kreator dan monetisasi media sosial ke dalam KBLI 2025. Namun, masuknya suatu profesi ke dalam KBLI tidak serta-merta berarti seluruh pelakunya otomatis diwajibkan mengurus NIB dalam waktu tertentu.

‎KBLI pada dasarnya adalah sistem klasifikasi bidang usaha yang digunakan pemerintah untuk pendataan, perizinan, dan administrasi usaha. Dengan adanya klasifikasi tersebut, profesi konten kreator kini memiliki dasar administrasi yang lebih jelas apabila ingin mendaftarkan kegiatan usahanya secara resmi.

‎Yang perlu digarisbawahi, hingga saat ini tidak ditemukan ketentuan resmi yang menyatakan bahwa seluruh pemilik akun Facebook, YouTube, TikTok, Instagram, atau platform lainnya wajib memiliki NIB mulai 18 Juni 2026.

Tanggal tersebut lebih berkaitan dengan penyesuaian sistem administrasi pemerintah terhadap KBLI 2025, bukan batas waktu yang mewajibkan semua kreator mengurus NIB.

Karena itu, teman-teman sebaiknya tidak langsung percaya pada judul atau postingan yang bersifat sensasional tanpa membaca sumber regulasinya secara utuh. Jika suatu saat pemerintah menetapkan kewajiban tertentu bagi pelaku usaha digital, tentu akan ada aturan teknis, sosialisasi resmi, dan dasar hukum yang jelas.

‎Kesimpulannya:
Benar, profesi konten kreator telah masuk KBLI 2025.Benar, kreator dapat mendaftarkan usahanya dan memiliki NIB sesuai ketentuan yang berlaku.Tidak benar jika disebut seluruh konten kreator wajib membuat NIB per 18 Juni 2026 tanpa melihat status dan bentuk kegiatan usahanya.

‎Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi yang mewajibkan semua kreator media sosial mengurus NIB pada tanggal tersebut.

‎Mari tetap kritis dan memverifikasi informasi sebelum membagikannya, agar tidak ikut menyebarkan informasi yang berpotensi menyasatkan masyarakat.

‎PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • ‎Pekerja Revitalisasi SD 14 Sumakuyu Diberhentikan, Pihak Sekolah Beri Penjelasan

    Sejumlah pekerja yang sebelumnya terlibat dalam pekerjaan revitalisasi SD 14 Sumakuyu Kabupaten Majene disebut diberhentikan dari pekerjaan. Informasi tersebut disampaikan seorang warga Sumakuyu yang mempertanyakan alasan penghentian para pekerja tersebut. Kamis, 24/9/2026).‎‎Menurut warga, para pekerja sebelumnya telah terlibat dalam pekerjaan awal revitalisasi sekolah. Namun, mereka kemudian diminta berhenti bekerja ketika material pembangunan mulai masuk ke…

  • Karhutla di Desa Sulai Bikin Warga Panik, Api Mendekati Permukiman Kades Beri Himbauan

    Kebakaran lahan kembali terjadi di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, di dusun Parihuang Selasa malam. Kobaran api mulai membesar saat hari beranjak gelap dan semakin mendekati kawasan permukiman warga. ‎ Situasi sempat membuat warga panik. Petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa bersama masyarakat berjibaku melakukan pemadaman secara manual. Dengan peralatan seadanya, warga memukul kobaran api menggunakan ranting…

  • Pemdes Sulai Kukuhkan Perangkat Desa Baru, Kades Tekankan Pelayanan Maksimal untuk Warga

    Pemerintah Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, resmi mengukuhkan perangkat desa yang dinyatakan lolos setelah melalui proses penjaringan dan perekrutan perangkat desa. Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan dan Kasi Pelayanan Pengukuhan tersebut berlangsung pada Senin, 21 September 2026, di Kantor Desa Sulai dan disaksikan oleh para kepala dusun serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sulai. Pelantikan…

  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *