‎Pekerja Revitalisasi SD 14 Sumakuyu Diberhentikan, Pihak Sekolah Beri Penjelasan

Sejumlah pekerja yang sebelumnya terlibat dalam pekerjaan revitalisasi SD 14 Sumakuyu Kabupaten Majene disebut diberhentikan dari pekerjaan. Informasi tersebut disampaikan seorang warga Sumakuyu yang mempertanyakan alasan penghentian para pekerja tersebut. Kamis, 24/9/2026).
‎
‎Menurut warga, para pekerja sebelumnya telah terlibat dalam pekerjaan awal revitalisasi sekolah. Namun, mereka kemudian diminta berhenti bekerja ketika material pembangunan mulai masuk ke lokasi.
‎
‎“Kami mempertanyakan kenapa pekerja yang sebelumnya bekerja kemudian diberhentikan. Alasannya seperti apa, kami juga ingin mengetahui,” ujar seorang warga Sumakuyu.
‎
‎Menanggapi hal tersebut, salah satu pihak sekolah yang terlibat dalam pengelolaan kegiatan revitalisasi tahun 2026 memberikan penjelasan.
‎
‎Menurutnya, pekerja yang sebelumnya berada di lokasi bukan merupakan tenaga tukang atau tenaga ahli pemasangan konstruksi, melainkan hanya ditugaskan untuk melakukan pekerjaan pembongkaran.
‎
‎“Kami sudah menyampaikan bahwa mereka itu pekerja, bukan tukang. Mereka hanya bertugas membongkar atap dan plafon,” jelasnya saat ditemui di rumahnya
‎

‎Ia mengatakan, para pekerja tersebut kemudian diminta menghentikan pekerjaannya setelah material pembangunan mulai tiba di lokasi.
‎
‎Sementara untuk pekerjaan pemasangan rangka atap berbahan besi, pihak pengelola mendatangkan tenaga dari luar wilayah Sumakuyu.
‎
‎“Setelah material pembangunan mulai masuk, kami suruh berhenti bekerja. Untuk pemasangan rangka atap dari besi membutuhkan orang khusus. Kebetulan di wilayah Sumakuyu tidak ada tenaga yang ahli memasang seperti itu, sehingga kami datangkan pekerja dari luar,” ujarnya.


‎
‎Pihak sekolah menegaskan, penghentian pekerjaan tersebut menurut penjelasannya berkaitan dengan jenis pekerjaan dan kebutuhan tenaga yang memiliki keahlian khusus, bukan semata-mata karena adanya persoalan dengan para pekerja sebelumnya.
‎
‎EPN Media masih berupaya memperoleh informasi lebih lengkap terkait mekanisme pelaksanaan revitalisasi SD 14 Sumakuyu, termasuk pihak pihak yang mengelola kegiatan, serta keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pekerjaan tersebut.
‎
‎Konfirmasi kepada pihak terkait lainnya juga akan dilakukan untuk memastikan informasi mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut secara berimbang.

BERITA TANPA BATAS

  • Berita Dugaan Anggaran Publikasi Kominfo Majene Disebut Dilaporkan ke Kejaksaan Tak Lagi Diakses

    Pemberitaan mengenai dugaan persoalan pengelolaan anggaran penyebarluasan informasi melalui media online pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali menjadi perhatian di kalangan insan pers. Jumat 25/9/2026 Sebelumnya, salah satu media online menerbitkan berita dengan judul yang menyebut bahwa dugaan penyimpangan anggaran publikasi media di Kominfo Majene telah dilaporkan ke Kejaksaan. Foto:…

  • Musrenbang Desa Sulai Bahas dan Tetapkan RKPDes 2027, Usulan Prioritas Masyarakat Jadi Perhatian‎

    Pemerintah Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para undangan, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Jumat (25/9/2026).‎‎Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari tahapan penyusunan RKPDes yang sebelumnya diawali dengan pembentukan tim penyusun hingga proses penggalian dan penyusunan…

  • ‎Pekerja Revitalisasi SD 14 Sumakuyu Diberhentikan, Pihak Sekolah Beri Penjelasan

    Sejumlah pekerja yang sebelumnya terlibat dalam pekerjaan revitalisasi SD 14 Sumakuyu Kabupaten Majene disebut diberhentikan dari pekerjaan. Informasi tersebut disampaikan seorang warga Sumakuyu yang mempertanyakan alasan penghentian para pekerja tersebut. Kamis, 24/9/2026).‎‎Menurut warga, para pekerja sebelumnya telah terlibat dalam pekerjaan awal revitalisasi sekolah. Namun, mereka kemudian diminta berhenti bekerja ketika material pembangunan mulai masuk ke…

  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…


  • Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut. Klarifikasi itu…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *