‎Pekerja Revitalisasi SD 14 Sumakuyu Diberhentikan, Pihak Sekolah Beri Penjelasan

Sejumlah pekerja yang sebelumnya terlibat dalam pekerjaan revitalisasi SD 14 Sumakuyu Kabupaten Majene disebut diberhentikan dari pekerjaan. Informasi tersebut disampaikan seorang warga Sumakuyu yang mempertanyakan alasan penghentian para pekerja tersebut. Kamis, 24/9/2026).
‎
‎Menurut warga, para pekerja sebelumnya telah terlibat dalam pekerjaan awal revitalisasi sekolah. Namun, mereka kemudian diminta berhenti bekerja ketika material pembangunan mulai masuk ke lokasi.
‎
‎“Kami mempertanyakan kenapa pekerja yang sebelumnya bekerja kemudian diberhentikan. Alasannya seperti apa, kami juga ingin mengetahui,” ujar seorang warga Sumakuyu.
‎
‎Menanggapi hal tersebut, salah satu pihak sekolah yang terlibat dalam pengelolaan kegiatan revitalisasi tahun 2026 memberikan penjelasan.
‎
‎Menurutnya, pekerja yang sebelumnya berada di lokasi bukan merupakan tenaga tukang atau tenaga ahli pemasangan konstruksi, melainkan hanya ditugaskan untuk melakukan pekerjaan pembongkaran.
‎
‎“Kami sudah menyampaikan bahwa mereka itu pekerja, bukan tukang. Mereka hanya bertugas membongkar atap dan plafon,” jelasnya saat ditemui di rumahnya
‎

‎Ia mengatakan, para pekerja tersebut kemudian diminta menghentikan pekerjaannya setelah material pembangunan mulai tiba di lokasi.
‎
‎Sementara untuk pekerjaan pemasangan rangka atap berbahan besi, pihak pengelola mendatangkan tenaga dari luar wilayah Sumakuyu.
‎
‎“Setelah material pembangunan mulai masuk, kami suruh berhenti bekerja. Untuk pemasangan rangka atap dari besi membutuhkan orang khusus. Kebetulan di wilayah Sumakuyu tidak ada tenaga yang ahli memasang seperti itu, sehingga kami datangkan pekerja dari luar,” ujarnya.


‎
‎Pihak sekolah menegaskan, penghentian pekerjaan tersebut menurut penjelasannya berkaitan dengan jenis pekerjaan dan kebutuhan tenaga yang memiliki keahlian khusus, bukan semata-mata karena adanya persoalan dengan para pekerja sebelumnya.
‎
‎EPN Media masih berupaya memperoleh informasi lebih lengkap terkait mekanisme pelaksanaan revitalisasi SD 14 Sumakuyu, termasuk pihak pihak yang mengelola kegiatan, serta keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pekerjaan tersebut.
‎
‎Konfirmasi kepada pihak terkait lainnya juga akan dilakukan untuk memastikan informasi mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut secara berimbang.

BERITA TANPA BATAS

  • Karhutla di Desa Sulai Bikin Warga Panik, Api Mendekati Permukiman Kades Beri Himbauan

    Kebakaran lahan kembali terjadi di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, di dusun Parihuang Selasa malam. Kobaran api mulai membesar saat hari beranjak gelap dan semakin mendekati kawasan permukiman warga. ‎ Situasi sempat membuat warga panik. Petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa bersama masyarakat berjibaku melakukan pemadaman secara manual. Dengan peralatan seadanya, warga memukul kobaran api menggunakan ranting…

  • Pemdes Sulai Kukuhkan Perangkat Desa Baru, Kades Tekankan Pelayanan Maksimal untuk Warga

    Pemerintah Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, resmi mengukuhkan perangkat desa yang dinyatakan lolos setelah melalui proses penjaringan dan perekrutan perangkat desa. Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan dan Kasi Pelayanan Pengukuhan tersebut berlangsung pada Senin, 21 September 2026, di Kantor Desa Sulai dan disaksikan oleh para kepala dusun serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sulai. Pelantikan…

  • Perpanjangan Kontrak 2.479 PPPK Majene, Kebijakan Bupati atau Pelaksanaan Aturan Pusat?

    ‎MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene memperpanjang perjanjian kerja 2.479 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu. Penandatanganan sekaligus penyerahan perpanjangan kontrak tersebut dilakukan Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele pada Kamis, 17 September 2026, di Lapangan Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene. Perpanjangan tersebut berlaku untuk periode Oktober hingga Desember 2026, setelah masa perjanjian kerja…

  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…


  • Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut. Klarifikasi itu…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *