‎Bendung Malunda Segera Dilanjutkan, Air Irigasi Ditargetkan Bisa Mengalir Awal 2027


MALUNDA — Kabar baik bagi petani di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Pembangunan Bendung Malunda dikabarkan akan segera dilanjutkan setelah adanya konfirmasi dari pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) V Mamuju. Informasi tersebut disampaikan Penyuluh Pertanian Malunda, Amin Rahmat, menyusul kunjungan Kepala BWS V Mamuju ke Kecamatan Malunda. Jumat, 2 oktober 2026


‎Kelanjutan pembangunan bendung ini menjadi harapan besar bagi petani, terutama di tengah kemarau panjang yang berdampak terhadap sektor pertanian.
‎
‎Sedikitnya 30 hektare lahan sawah di Kecamatan Malunda disebut mengalami gagal panen akibat keterbatasan ketersediaan air.
‎
‎Amin mengatakan, keluhan petani mengenai kebutuhan air untuk persawahan telah disampaikan secara langsung kepada Kepala BWS V Mamuju saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Malunda.
‎
‎“Dari hasil pertemuan tersebut, pihak BWS V Mamuju menyampaikan bahwa pengerjaan cover dam ditargetkan mulai dilaksanakan pada November 2026,” ujar Amin Rahmat lewat telepon .
‎

‎Menurutnya, apabila cover dam telah dibangun, aliran air diharapkan sudah dapat diarahkan menuju lahan persawahan di sisi kiri Bendung Malunda tanpa harus menunggu seluruh pekerjaan bendung rampung.
‎
‎Amin juga menjelaskan bahwa pemanfaatan air nantinya tidak harus menunggu seluruh tahapan pembangunan selesai. Selama tahapan pekerjaan berjalan dan bagian yang memungkinkan telah selesai, air dapat diupayakan untuk tetap disalurkan ke jaringan irigasi.
‎
‎“Jadi sambil proses pekerjaan berjalan, kalau bagian yang sudah bisa difungsikan memungkinkan untuk mengalirkan air, air sudah bisa disalurkan. Ini untuk mengantisipasi kebutuhan petani, terutama saat musim kemarau,” jelasnya.
‎

‎Ia menyebut, pekerjaan utama saat ini berfokus pada pembangunan bendung, sementara jaringan saluran irigasi disebut telah tersedia dan siap digunakan.
‎
‎“Saluran irigasinya sudah siap pakai. Jadi yang menjadi fokus pembangunan sekarang adalah bendungnya. Kalau bagian bendung yang dibutuhkan untuk mengalirkan air sudah selesai, air bisa langsung dimanfaatkan melalui saluran yang ada,” ungkap Amin.
‎

‎Dengan skema tersebut, terdapat peluang air irigasi sudah dapat dimanfaatkan petani pada awal 2027, meskipun keseluruhan pekerjaan Bendung Malunda masih dalam proses penyelesaian.
‎
‎Menurut Amin, percepatan penyelesaian Bendung Malunda sangat penting untuk mendukung keberlangsungan usaha tani, terlebih kondisi kemarau panjang saat ini telah berdampak terhadap lahan persawahan di Malunda.


‎
‎Bagi petani, kepastian kelanjutan pembangunan tersebut menjadi angin segar setelah Bendung Malunda belum dapat dimanfaatkan secara optimal.


‎Kehadiran bendung yang berfungsi nantinya diharapkan dapat mendukung ketersediaan air bagi persawahan, mengurangi risiko gagal panen, serta membantu menjaga produktivitas pertanian masyarakat Kecamatan Malunda.

BERITA TANPA BATAS

  • Polemik Tanah KOPDES Sulai. Pemda Keliru Maknai SE Mendagri, Potensi Masalah Hukum. Gubernur, Bupati dan DPRD Harus Bertindak

    Majene, Sabtu 14 Maret – Polemik pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, semakin memanas. Pemerintah Kabupaten Majene (Pemda) memberikan penjelasan yang keliru dan menyesatkan terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 100.3.1.3/4911/SJ Tahun 2025 yang mengatur pemanfaatan BMD untuk kegiatan KDKMP. Dalam pesan yang…

  • Anggota Polisi, Polsek Malunda Pantau Jagung di Desa Bambangan

    Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal, Bhabinkamtibmas Polsek Malunda Pantau Jagung Usia 30 Hari di Desa Bambangan Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Malunda Polres Majene, AIPDA Ansar Dg. Tinggi, melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan tanaman jagung milik warga di Dusun Bambangan, Desa Bambangan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Jumat (13/3/2026). Kegiatan pemantauan tersebut…

  • Program Presiden KOPDES di Desa Sulai Terancam Masalah Hukum. Administrasi Aset Pemda Belum Tuntas, DPRD Dan Pemerintah Didesak Segera Turun Tangan.

    Majene, (Jumat 13 Maret 2026)–Polemik seputar pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, semakin mencuat. Meskipun pembangunan telah dimulai, proses administrasi terkait pemanfaatan aset Pemda untuk proyek tersebut masih terbengkalai. Pemerintah Kabupaten Majene (Pemda) sebelumnya memperlihatkan surat keterangan yang hanya menjelaskan status tanah…

  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…


  • Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut. Klarifikasi itu…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *